Langkah Bea Cukai di Berbagai Daerah Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Jum'at, 21 Februari 2020 - 19:16 WIB
Langkah Bea Cukai di...
Langkah Bea Cukai di Berbagai Daerah Tekan Peredaran Rokok Ilegal
A A A
JAKARTA - Bea Cukai secara kontinyu berupaya menekan peredaran rokok ilegal. Berbagai aksi nyata mulai dari penindakan terhadap tempat produksi rokok ilegal, pemusnahan rokoki legal, serta peningkatan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Upayater sebut dilakukan guna menurunkan peredaran rokok ilegal di Indonesia, sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Syarif Hidayat, berbagai aksi nyata telah dilakukan oleh Bea Cukai di berbagai daerah untuk memberantas rokok ilegal di berbagai daerah. “Jajaran kami di berbagai daerah telah secara aktif dan kontinyu melakukan penindakan dan pemusnahan rokok ilegal, serta juga menjalin sinergi yang erat dengan pemerintah daerah juga aparat penegak hukum lainnya,” ungkap Syarif.

Ia mengungkapkan bahwa kali ini setidaknya ada empat kantor Bea Cukai yang sudah melakukan aksi tersebut. Pada Rabu (12/02), Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap dua bangunan yang digunakan sebagai tempat produksi rokoki legal, dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan rokok ilegal, pita cukaipalsu, dan alat pemanas. Selainitu, pada Jumat (14/02), Bea Cukai Pekanbaru berhasil menyegel 190 ribu batang rokok ilegal yang diangkut sebuah minibus.

Tidak hanya melakukan penidakan, Bea Cukai juga melakukan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan yang berhasil diringkus. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan nilai guna barang tersebut. Pada Rabu (19/02), Bea Cukai Jambi memusnahkan 420.580 batang rokok ilegal. Diperkirakan total keseluruhanbarang yang dimusnahkan mencapaiRp. 210.290.000 dan akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara sebesar Rp155.613.800.

Selain melakukan pengawasan dan penindakan secara mandiri, Bea Cukai juga menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memaksimalkan pengawasan. Pada Rabu (19/01), Bea Cukai Madiun mengadakan kunjungan ke Polres Kota Madiun untuk mempererat sinergi.

Langkah ini diambil mengingat semakin bertambahnya tempat hiburan malam di wilayah Madiun Raya pada sisi lain juga berpotensi sebagai tempat beredarnya arak atau minuman keras yang tergolong sebagai barang kena cukai dan perlu diteliti legalitasnya dalam hal legalitas produksinya maupun pelunasan pungutan cukainya, sehingga pembinaannya akan lebih efektif jika pengusaha tempat hiburan malam tersebut memiliki seluruh izin yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk NPPBKC.
(akn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Bea Cukai Luncurkan...
Bea Cukai Luncurkan Inisiatif Jaminan Nontunai Elektronik: Wujud Transformasi Digital dan Efisiensi Kepabeanan
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Pejabat Bea Cukai Dilaporkan...
Pejabat Bea Cukai Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Kejanggalan Kekayaannya
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Harga Emas Lebih Murah,...
Harga Emas Lebih Murah, Hari Ini Turun Rp15 Ribu jadi Rp2.655.000 per Gram
29 menit yang lalu
IHSG Kokoh di Zona Hijau,...
IHSG Kokoh di Zona Hijau, Hari Ini Dibuka Menguat ke 5.933
53 menit yang lalu
Perang Bikin Jalur Suku...
Perang Bikin Jalur Suku Bunga Bank Sentral Terkunci di Level Tertinggi, Era Pinjaman Murah Berakhir
1 jam yang lalu
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
12 jam yang lalu
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
12 jam yang lalu
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
13 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved