Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Awasi TKA di Meikarta

Kamis, 27 Februari 2020 - 10:39 WIB
Kemnaker dan Komisi...
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Awasi TKA di Meikarta
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) sesuai notifikasi Kemnaker yang masih berlaku hingga saat ini sebanyak 199 TKA dari 8 maincon (kontraktor utama) maupun subcon (kontraktor pendamping) yang bekerja dalam pembangunan megaproyek Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.

"Jumlah TKA berdasarkan notifikasi yang dikeluarkan untuk 8 perusahaan (main dan subcon) sejumlah 199 TKA, " kata Karo Humas Kemnaker Soes Hindharno saat mendampingi Kunjungan spesifik (kunspik) Komisi IX DPR dengan manajemen Meikarta di kawasan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/2/2020).
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Awasi TKA di Meikarta

Soes Hindharno mengatakan bahwa Indonesia tidak perlu khawatir akan TKA yang ada dan bekerja di Indonesia. Karena TKA yang masuk selain dibatasi dari sisi kontrak kerja juga hanya boleh menduduki jabatan tertentu.

Pernyataan Soes Hindharno dipertegas oleh Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemnaker, Harianto. Menurut Harianto, penggunaan TKA telah diatur dalam Perpres Nomor 20/Tahun 2018 tentang pengunaan TKA dan Permenaker Nomor 10/Tahun 2018 tentang tata cara penggunaan TKA yang berlaku efektif 1 November 2018.

Harianto menjelaskan mekanisme proses perijinan penggunaan TKA sudah terintegrasi secara online antara Kemenaker dan Ditjen Imigrasi. Yaitu untuk pengajuan izin mulai dari Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan notifikasi, pemberi kerja tidak perlu datang lagi ke Kemenaker tetapi melalui osistem online. Selanjutnya setelah notifikasi maka proses selanjutnya masuk salam sistem di Ditjen imigrasi.

"Dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 pasal 45, ada kewajiban pengguna tenaga kerja wajib menunjuk tenaga pendamping, dikecualikan pendampingan itu untuk Direksi dan Komisaris," katanya.

Sedangkan Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Ghazmahadi menambahkan pihaknya telah rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan oleh Badan Pengawas melalui Korwil masing-masing terhadap keberadaan TKA di lapangan. Semua pekerja TKA sudah teridentifikasi, jika tak sesuai tentu tak akan diberikan izin.

"Semua sudah diperiksa oleh temen-temen, ternyata cocok datanya. Yang masuk diawasi temen-temen, data kami ada 199 TKA dari 8 subcon dan maincon. Tapi yang masuk ke sini baru 98 orang, berarti belum masuk lagi ke Indonesia," katanya.

Ghazmahadi menambahkan apabila ada TKA tidak sesuai regulasi, maka akan ditindak oleh pengawas ketenagakerjaan. Sebaliknya jika tidak masuk dalam jaminan sosial Ketenagkerjaan, maka perusahaan yang bertanggungjawab untuk menanggung seluruh beaya.

"Biaya pengobatan, beaya perawatan dan jika meninggal, harus dikembalikan ke negara yang bersangkutan. Ini menjadi tanggungjawab si perusahaan," kata Ghazmahadi.
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Awasi TKA di Meikarta

Sementara pimpinan rombongan Felly Estelita Runtunewe mengatakan kunspik dilakukan untuk menanggapi aduan masyarakat terkait rekruitmen TKA di megaproyek Meikarta, di Kabupaten Bekasi, Jabar.

Presdir Lippo Cikarang, Simon Subiyanto mengungkapkan lebih dari 10 ribu pekerja terlibat dalam pembangunan kota Mekkarta. PT MSU sebagai pengembang memiliki 499 karyawan. Sebanyak 491 karyawan lokal dan sisanya 8 karyawan TKA. Rationya 98,4 persen tenaga kerja lokal.

Santara, perwakilan China Contractor menyatakan, saat ini di perusahaanya hanya ada 86 karyawan TKA. "Saat ini di proyek Meikarta ada 44 TKA, sisanya masih di China," katanya.
(akn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
Balai Latihan Kerja...
Balai Latihan Kerja Surakarta Bantu Penanganan COVID-19
Kemnaker Berdayakan...
Kemnaker Berdayakan Korban PHK melalui Program Padat Karya
Hindari Resiko Penumpukan...
Hindari Resiko Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Susun Rencana Kerja
Siddhakarya Bukti Perhatian...
Siddhakarya Bukti Perhatian Pemerintah kepada Produktivitas Perusahaan
Menaker Ida Fauziyah...
Menaker Ida Fauziyah Sambut Kepulangan Sembilan ABK
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
7 jam yang lalu
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
8 jam yang lalu
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
8 jam yang lalu
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
8 jam yang lalu
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
9 jam yang lalu
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
9 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved