Cegah Corona, Kantor Pajak Tolak Pelapor SPT dengan Suhu Badan 38 Derajat

Selasa, 10 Maret 2020 - 13:51 WIB
Cegah Corona, Kantor...
Cegah Corona, Kantor Pajak Tolak Pelapor SPT dengan Suhu Badan 38 Derajat
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan menerapkan protokol dalam mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan suhu badan dengan thermal scan di kantor-kantor pelayanan pajak dimana masyarakat melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Adapun jika suhu badan di atas 38 derajat Celcius atau diluar batas normal, maka pelapor pajak akan dilarang masuk ke ruangan kantor pajak dan dipersilakan untuk melakukan pelaporan secara online (e-filling) di rumahnya masing-masing.

"Kalau suhu 38, kami minta maaf tidak terima dan disarankan untuk e-filling. Tentunya, kami juga siapkan hand sanitizer. Ini kita berlakukan untuk menjaga kesehatan karyawan dan Wajib Pajak (WP) yang datang untuk melapor," ujar Hestu Yoga di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Dia melanjutkan, penerapan protokol pencegahan corona ini sudah berdasarkan arahan dari WHO dan juga Kementerian Kesehatan dalam mencegah wabah epidemi ini.

"Kalau ada satu orang WP pembawa virus, nanti bisa tertular ke WP lain. Protokol ini sesuai di tempat lain, sesuai referensi dari Kemenkes, WHO, dan segala macam," jelasnya.

Dia pun meminta maaf jika kenyamanan para pelapor pajak tergganggu dengan adanya pemeriksaan suhu tubuh. Hal ini dalam rangka menjaga kesehatan para karyawan dan pelapor SPT.

"Ada virus corona, kami di DJP juga terapkan protokol baru. Hari-hari ini dilakukan di berbagai tempat. Kita mohon maaf WP yang datang ke kantor pajak berkurang kenyamanannya. Kita lakukan protokeler agar selamat kesehatan seluruh warga kita," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SPT Pajak Tahunan Sudah...
SPT Pajak Tahunan Sudah Bisa Dilaporkan, Ini Cara Daftar DJP untuk Lapor SPT Online
11,5 Juta Wajib Pajak...
11,5 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT Periode 2020
Dampingi Presiden Lapor...
Dampingi Presiden Lapor Pajak, Menkeu: Jumlah Wajib Pajak Terus Meningkat
Baru 11,46 Juta Orang...
Baru 11,46 Juta Orang Lapor SPT Pajak, Pelaporan Online Capai 96%
12,4 Juta Wajib Pajak...
12,4 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan
Ini Lho Alasan Kenapa...
Ini Lho Alasan Kenapa Sepeda Masuk Objek Wajib Lapor SPT
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
6 jam yang lalu
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
6 jam yang lalu
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
7 jam yang lalu
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
7 jam yang lalu
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
8 jam yang lalu
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
8 jam yang lalu
Infografis
Cara Diet dengan Jeruk...
Cara Diet dengan Jeruk Nipis agar Cepat Turunkan Berat Badan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved