BPJAMSOSTEK Gaet BUMDes Tanah Datar Sosialisasikan Program dan Perlindungan

Kamis, 12 Maret 2020 - 15:09 WIB
BPJAMSOSTEK Gaet BUMDes Tanah Datar Sosialisasikan Program dan Perlindungan
BPJAMSOSTEK Gaet BUMDes Tanah Datar Sosialisasikan Program dan Perlindungan
A A A
TANAH DATAR - Menyongsong tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan yang kini kerap disebut BPJAMSOSTEK, gencar melakukan sosialisasi terkait program dan manfaat yang dimiliki melalui 4 program jaminan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).

Hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat pekerja di Indonesia memahami arti pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.

Terkait dengan itu, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E Ilyas Lubis, hari ini melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pekerja di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Tanah Datar.

Kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di tahun 2020 dengan menyasar para pekerja BUMDes. Berdasarkan data dari Kementerian Desa terdapat 27.116 BUMDes yang tersebar di seluruh Indonesia per tahun 2019.

“Sebanyak 875 BUMDes yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK," tutur Ilyas di Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (12/3/2020).

Dia menambahkan BPJAMSOSTEK perlu melakukan sosialisasi bersama dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak agar seluruh pekerja BUMDes di Indonesia mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh perlindungan dari program BPJAMSOSTEK.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 175 orang yang merupakan para pekerja dari 71 BUMNag (sebutan untuk BUMDes di Sumatera Barat) di 14 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Tanah Datar. Di antaranya, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Tanah Datar Helfy Rahmy Harun.

Dalam kesempatan yang sama, Ilyas juga sekaligus menjelaskan mengenai PERISAI, sebuah mekanisme keagenan dalam mengakuisisi pekerja agar mendapatkan perlindungan dari program jaminan BPJAMSOSTEK.

“Menjadi agen PERISAI memiliki tugas mulia dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. Keterbatasan kami dalam menjangkau pekerja yang berada di luar jangkauan dapat diakomodir oleh para PERISAI, dengan begitu perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat tercapai," jelasnya.

Ilyas berharap, BUMDNag yang ada dapat bergabung menjadi anggota PERISAI agar cita-cita luhur memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja dapat tercapai.

“Tentunya menjadi agen PERISAI tidak semata-mata menjadi pekerjaan sosial, namun ada skema imbal hasil yang nantinya bisa diperoleh untuk setiap agen PERISAI yang berkontribusi dengan baik. Ini hasil yang win-win bagi semua pihak, Pekerja mendapatkan perlindungan, agen PERISAI juga mendapatkan imbal hasil," tutup Ilyas.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5476 seconds (0.1#10.140)