Ada Pembebasan Pajak, Pendapatan Negara Berkurang Rp8,6 Triliun

Jum'at, 13 Maret 2020 - 19:25 WIB
Ada Pembebasan Pajak,...
Ada Pembebasan Pajak, Pendapatan Negara Berkurang Rp8,6 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk menanggung pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Kebijakan bebas pajak ini mulai berlaku April 2020 hingga enam bulan berikutnya.

Ini merupakan salah satu paket stimulus kebijakan pemerintah untuk mencegah perlambatan ekonomi lebih jauh akibat wabah virus corona. Dengan demikian, perusahaan atau karyawan tidak perlu memotong pajak penghasilannya atau bisa menerima gaji utuh.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan nantinya akan ada kekurangan pendapatan yang nilainya mencapai Rp8,6 triliun akibat kebijakan pembebasan sementara pajak tersebut.

"Ini diberikan selama enam bulan dan dimulai dari gaji April ini. Sehingga nanti akan sampai dengan September. Nilai dari relaksasi PPh 21 karyawan akan sebesar Rp8,6 triliun, yang dihitung berdasarkan estimasi kinerja perusahaan tahun 2019," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Dia melanjutkan jika stimulus penghapusan PPh 21 ini tak berlaku permanen, melainkan hanya sementara karena nantinya bisa mengurangi penerimaan bagi APBN.

"Hal tersebut merupakan satu dari empat kebijakan terkait insentif fiskal yang bakal ditelurkan oleh pemerintah. Tiga kebijakan lain merupakan penangguhan pembayaran untuk PPH Pasal 22, PPh pasal 25 serta restitusi dipercepat untuk Pajak Penghasilan (PPN)," jelasnya

Sebagai informasi, untuk pajak penghasilan, pemerintah memberikan insentif bebas PPh 21 untuk pekerja di bidang manufaktur. Adapun pekerja yang mendapat insentif bebas pajak adalah yang memiliki penghasilan hingga Rp200 juta per tahun atau sekitar Rp16,6 juta per bulan.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Target Penerimaan Pajak...
Target Penerimaan Pajak 2026 Tembus Rp2.692 Triliun, Ekonom: Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Penerimaan Pajak Seret...
Penerimaan Pajak Seret hingga Oktober, Realisasi Baru 70,2% dari Target 2025
DJP Targetkan Tarik...
DJP Targetkan Tarik Rp20 Triliun dari 200 Pengemplang Pajak hingga Akhir 2025
Kejar Penerimaan Pajak...
Kejar Penerimaan Pajak di 2026, Pemerintah Fokus Tertibkan Shadow Economy
IKPI Ingatkan Tax Amnesty...
IKPI Ingatkan Tax Amnesty untuk Perbaikan Manajemen Data Perpajakan
Pendapatan Negara Tumbuh...
Pendapatan Negara Tumbuh Positif di Tahun 2024
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
2 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
2 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
3 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
5 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
5 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
6 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved