Ada Rekrutmen di BUMN, Bukan Komisaris, Tapi Relawan untuk Atasi Covid-19
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka perekrutan relawan untuk tenaga medis dan nonmedis dalam memerangi pandemi Covid-19. Program kerja sama Kementerian dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) ini membuka ruang bagi masyarakat berpartisipasi dalam membantu penanganan melawan Covid-19.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, isu Covid-19 menjadi persoalan bersama bangsa. Melalui perekrutan relawan ini, Erick mengajak masyarakat terlibat aktif dalam membantu pemerintah menangani penyebaran Covid-19.
"Saya mengajak putra-putri terbaik bangsa bersatu padu menjadi volunteer kemanusiaan menuju Indonesia sehat," ujar Erick di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Erick menyampaikan, seluruh elemen bangsa harus bersatu melawan Covid-19. Menurut Erick, dengan gotong-royong, Indonesia mampu mengatasi Covid-19 agar aktivitas masyarakat kembali normal. Erick juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam langkah mulia yang tengah dilakukan pemerintah dalam menangani Covid-19.
"Kami mengimbau kepada masyarakat dapat mendukung dan mengkomunikasikan langkah mulia ini demi bangsa dan negara yamg kita cintai. Mari bersatu melawan Virus Corona. Kobarkan semangat untuk Indonesia maju dan kuat," tegas Erick.
Masyarakat yang ingin bergabung dalam relawan penanggulangan Covid-19 bisa mendaftarkan diri ke http://tiny.cc/Volunteer_COVID19. Pendaftaran volunter dibuka mulai Kamis (19/3) dan ditutup pada Jumat (20/3) pukul 24.00 WIB.
Kementerian BUMN dan FHCI akan mengumumkan hasil seleksi relawan dan tes Covid-19 bagi yang terpilih pada Sabtu (21/3). Para relawan terpilih akan mendapat pengarahan dan pelatihan pada Minggu (22/3) dan mulai bekerja pada Senin (23/3).
Adapun kriteria relawan meliputi masyarakat yang berdomisili di Jabodetabek, berusia maksimal 40 tahun yang diutamakan belum berkeluarga, dinyatakan sehat dengan surat keterangan rumah sakit atau dokter, tidak merokok dan sejenisnya, siap untuk berkomitmen dan bertanggung jawab disertai surat izin dari keluarga (wali atau pasangan).
Kementerian BUMN menetapkan sejumlah protokol volunter penanggulangan Covid-19 dengan pemberian pelatihan dan pembekalan keselamatan kerja Covid-19 dari Indonesia Healthcare Corporation (IHC), perlengkapan alat pelindung diri (APD), serta jaminan biaya kesehatan selama menjadi relawan. Bagi relawan yang telah terdaftar nantinya akan dihubungi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, isu Covid-19 menjadi persoalan bersama bangsa. Melalui perekrutan relawan ini, Erick mengajak masyarakat terlibat aktif dalam membantu pemerintah menangani penyebaran Covid-19.
"Saya mengajak putra-putri terbaik bangsa bersatu padu menjadi volunteer kemanusiaan menuju Indonesia sehat," ujar Erick di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Erick menyampaikan, seluruh elemen bangsa harus bersatu melawan Covid-19. Menurut Erick, dengan gotong-royong, Indonesia mampu mengatasi Covid-19 agar aktivitas masyarakat kembali normal. Erick juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam langkah mulia yang tengah dilakukan pemerintah dalam menangani Covid-19.
"Kami mengimbau kepada masyarakat dapat mendukung dan mengkomunikasikan langkah mulia ini demi bangsa dan negara yamg kita cintai. Mari bersatu melawan Virus Corona. Kobarkan semangat untuk Indonesia maju dan kuat," tegas Erick.
Masyarakat yang ingin bergabung dalam relawan penanggulangan Covid-19 bisa mendaftarkan diri ke http://tiny.cc/Volunteer_COVID19. Pendaftaran volunter dibuka mulai Kamis (19/3) dan ditutup pada Jumat (20/3) pukul 24.00 WIB.
Kementerian BUMN dan FHCI akan mengumumkan hasil seleksi relawan dan tes Covid-19 bagi yang terpilih pada Sabtu (21/3). Para relawan terpilih akan mendapat pengarahan dan pelatihan pada Minggu (22/3) dan mulai bekerja pada Senin (23/3).
Adapun kriteria relawan meliputi masyarakat yang berdomisili di Jabodetabek, berusia maksimal 40 tahun yang diutamakan belum berkeluarga, dinyatakan sehat dengan surat keterangan rumah sakit atau dokter, tidak merokok dan sejenisnya, siap untuk berkomitmen dan bertanggung jawab disertai surat izin dari keluarga (wali atau pasangan).
Kementerian BUMN menetapkan sejumlah protokol volunter penanggulangan Covid-19 dengan pemberian pelatihan dan pembekalan keselamatan kerja Covid-19 dari Indonesia Healthcare Corporation (IHC), perlengkapan alat pelindung diri (APD), serta jaminan biaya kesehatan selama menjadi relawan. Bagi relawan yang telah terdaftar nantinya akan dihubungi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
(fjo)