Pacu Mutu Produk, KKP Kaji Laboratorium Deteksi Ikan Hasil Destructive Fishing

Jum'at, 27 Maret 2020 - 17:10 WIB
Pacu Mutu Produk, KKP Kaji Laboratorium Deteksi Ikan Hasil Destructive Fishing
Pacu Mutu Produk, KKP Kaji Laboratorium Deteksi Ikan Hasil Destructive Fishing
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen meningkatkan mutu produk perikanan Indonesia sekaligus menjaga kelestarian alam. Salah satu langkahnya dengan mengembangkan laboratorium uji untuk mendeteksi kondisi ikan, apakah hasil kegiatan penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) atau bukan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina saat menyampaikan peta jalan BKIPM 2020-2024 kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Edhy Prabowo di Jakarta. "Kami sedang mengembangkan laboratorium uji untuk mendeteksi ikan-ikan yang pengambilannya dengan cara destructive fishing," ujar Rina di Jakarta.

Sejauh ini, BKIPM sudah bisa mendeteksi ikan-ikan hasil pengeboman. Namun untuk yang ditangkap dengan menyemprotkan racun, pihaknya belum dapat mendeteksi.

Rina menjelaskan, sulitnya pendeteksian karena ikan yang ditangkap menggunakan racun biasanya hanya pingsan dan akan pulih setelah dipindahkan ke air yang tak terkontaminasi. "Sedangkan mendeteksi ikan hasil pemboman lebih mudah karena dapat dilihat dari fisiknya, seperti tulang dan punggung rusak, serta bagian dalam ikan hancur," terang Rina.

Melalui pengembangan uji laboratarium lanjut Rina, pendeteksian ikan akan dilakukan lewat darah. Pihaknya bekerjasama dengan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dan Institut Pertanian Bogor untuk merealisasikan inovasi tersebut.

KKP melarang penangkapan ikan dengan racun karena dapat merusak ekosistem. Di antaranya membunuh terumbu karang dan biota laut lain. Rina memastikan, ikan-ikan hasil destructive fishing, baik pengobaman maupun racun, tidak akan lolos sertifikasi. Ikan yang tidak lolos sertifikasi berarti tidak bisa dikirim ke daerah tujuan.

"Kalau kami bisa mendeteksi bahwa ikan-ikan ini diambil dengan cara menghancurkan terumbu karang atau menggunakan racun, maka kita bisa langsung tolak biar tidak boleh dilalulintaskan. Si pengusaha ini tentu tidak mau produknya tidak lewat, maka dia akan meneruskan ke suppliernya untuk tidak melakukan destructive fishing," pungkas Rina.

Sementara itu, Edhy mendukung penuh pengembangan laboratorium uji tersebut. Menurutnya, menjaga kelestarian berarti memperpanjang umur industri kelautan dan perikanan Indonesia. "Kita larang yang seperti itu. Jangan kasih tempat untuk destructive fishing," tegasnya.

Menurutnya, perlu ketegasan agar praktik serupa tidak terulang dan kualitas produk perikanan Indonesia terjaga, begitupun alamnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8059 seconds (0.1#10.140)