Beredar Kabar Ada Kompensasi Listrik Saat WFH, PLN Pastikan Hoax

Minggu, 29 Maret 2020 - 21:59 WIB
Beredar Kabar Ada Kompensasi...
Beredar Kabar Ada Kompensasi Listrik Saat WFH, PLN Pastikan Hoax
A A A
JAKARTA - Menanggapi informasi yang beredar tentang adanya pemberian kompensasi kepada pelanggan karena ada kebijakan Work form Home (WFH) dari pemerintah, PT PLN (Persero) memastikan bahwa informasi tersebut palsu alias hoax.

President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, tautan atau link yang dibagikan melalui pesan berantai mengenai kompensasi tersebut, adalah kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu."Bukan kompensasi karena adanya Work From Home. Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar," tegas Suprateka di Jakarta, Minggu (29/3/2020).
Di bagian lain, Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah untuk pembayaran rekening listrik bulan April untuk pelanggan listrik rumah tangga pascabayar, PLN memutuskan penghitungannya menggunakan data historis rata-rata pemakaian kWh pada Desember, Januari, dan Februari. Kebijakan itu ditujukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 baik untuk pelanggan maupun petugas baca meter yang akan mendatangi lokasi pelanggan.

PLN juga memastikan bahwa perhitungan dengan menggunakan data rata-rata ini tidak menimbulkan harga yang berbeda karena tarif tenaga listrik yang berlaku saat ini tidak ada perubahan.

Ketika kondisi pandemi virus corona (Covid-19) sudah normal kembali, maka PLN akan melakukan pembacaan atau pencatatan meter kWh dengan pola mendatangi konsumen, sehingga akan dicatat secara faktual/riil di kWh meter konsumen. "Apabila terdapat kelebihan atau kekurangan pencatatan, akan disesuaikan berdasarkan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
WFH ASN Tiap Jumat,...
WFH ASN Tiap Jumat, MenPANRB Tegaskan Evaluasi Kinerja Terus Dilakukan
WFH ASN Tiap Jumat,...
WFH ASN Tiap Jumat, Mensesneg: Momentum Baik untuk Bertransformasi
WFH Tiap Jumat Berlaku...
WFH Tiap Jumat Berlaku Hari Ini, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal
Survei Kaspersky: Karyawan...
Survei Kaspersky: Karyawan Lebih Nyaman WFH Walau Beban Kerja Meningkat
Kerjaan Dijamin Beres,...
Kerjaan Dijamin Beres, Ini Dia 6 Tips Tetap Produktif Saat WFH
Maksimalkan Perangkat...
Maksimalkan Perangkat untuk Dukung Produktivitas di Rumah
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
19 menit yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
43 menit yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
56 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
1 jam yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
2 jam yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
2 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved