Terapkan Lockdown, Ekonom : Pemerintah Harus Beri Stimulus Rp1.000 Triliun

Senin, 30 Maret 2020 - 10:01 WIB
Terapkan Lockdown, Ekonom...
Terapkan Lockdown, Ekonom : Pemerintah Harus Beri Stimulus Rp1.000 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah mengkaji sikap terkait kebijakan lockdown atau karantina wilayah untuk menanggulangi penyebaran virus corona (Covid-19). Untuk menyiapkan kebijakan tersebut, pemerintah pun harus menyiapkan dana yang tidak sedikit.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Fadhil Hasan turut membandingkan stimulus yang diberikan negara-negara lain untuk menerapkan lockdown di wilayahnya.

Salah satunya Malaysia yang meluncurkan stimulus sebesar Rp928 triliun untuk menerapkan lockdown di negaranya. Jika dilihat dari GDP (Gross Domestic Product), Malaysia memiliki GDP kurang dari setengah yang dimiliki Indonesia.

"Padahal kalau kita GDP itu adalah mungkin kurang setengah daripada kita. Jadi, persentase terhadap GDP jauh di atas kita," ujar Fadhil di Jakarta, Senin (30/3/2020).

Jika pemerintah Indonesia menerapkan hal serupa dengan yang dilakukan Malaysia, maka Fadhil memperkirakan stimulus yang diberikan harus di atas 5% atau sekitar Rp600-1.000 triliun jika menginginkan dampak yang signifikan terhadap perekonomian.

"Saya memperkirakan bahwa stimulus yang diperlukan dan memang mau signifikan dampaknya terhadap perekonomian dan bisa menghasilkan suatu yang cukup baik itu harus di atas 5% atau sekitar antara Rp600-1.000 triliun," katanya.

Jika hal itu terjadi, maka angka tersebut akan berada di atas 3% dan diperlukan penerbitan peraturan perundang-undangan untuk mengakomodasi hal tersebut.

"Belum tentu banyak peminatnya, jadi target-target pemerintah dalam pembiayaan itu belum terpenuhi. Oleh karena itu, bagaimana kita bisa membiayai stimulus itu ya harus ada perubahan perundang-undangan terkait dengan Bank Indonesia misalnya," jelasnya.

Selain itu, Fadhil juga menjelaskan bagaimana membiayai untuk mengatasi defisit di atas 5%. Dia mencontohkan jika pemerintah mengeluarkan SUN (Surat Utang Negara) yang dalam keadaan normal mungkin tidak tepat karena kuponnya pasti tinggi di tengah keadaan pasar keuangan saat ini.

"Bank Indonesia kan selama ini hanya diperkenankan untuk melakukan pembelian SUN pada pasar sekunder, tidak pada pasar primer, jadi adanya perubahan undang-undang, maka nantinya Bank Indonesia dapat membeli SUN dengan kupon tinggi untuk membantu stimulus ekonomi Indonesia," jelasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3851 seconds (0.1#10.140)