Progam CSR PT Mifa Topang Operasional Perusahaan di Sekitar Pertambangan

Selasa, 31 Maret 2020 - 07:45 WIB
Progam CSR PT Mifa Topang Operasional Perusahaan di Sekitar Pertambangan
Progam CSR PT Mifa Topang Operasional Perusahaan di Sekitar Pertambangan
A A A
AKTIVITAS corporate social responsibility (CSR) merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan yang tertuang dalam undang-undang. PT Mifa Bersaudara menetapkan pilihan untuk melakukan pembinaan usaha pupuk organik untuk eks kombatan dan pemuda pengangguran di wilayah lingkar tambang yang menjadi konsesinya.

Wajar saja PT Mifa Bersaudara menetapkan pilihan program tersebut mengingat pembinaan usaha pupuk organik sangat mendukung operasional perseroan. Lho kok bisa? Sepintas tak ada hubungannya antara pertambangan batubara yang merupakan bidang usaha perseroan dengan pembuatan pupuk organik.

Penetapan program CSR ini bermula ketika operasional perusahaan dilakukan pada 2013 di Kabupaten Aceh Barat dengan kuasa pertambangan batubara seluas 3.134 hektare (ha). Ketika itu timbul persoalan sosial yang dipicu tertabraknya ternak milik masyarakat oleh alat berat milik perusahaan di lintasan tambang.

Potensi tertabraknya kerbau ini memang sangat besar mengingat masyarakat terbiasa melepasliarkan hewan peliharaannya untuk mencari makan sendiri. Masyarakat belum mengerti tata cara beternak yang benar. Mereka belum mengerti pola sistem angon maupun pengandangan ternak dengan pemberian pakan yang teratur. Walaupun telah ada qanun (perda) yang mengaturnya, masyarakat tidak mengindahkan aturan tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, perseroan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat untuk menambah nilai usaha ternak melalui pengembangan usaha pupuk organik (kompos). Perusahaan berharap peternak tertarik untuk mengandangkan ternaknya sehingga kotorannya mudah terkumpul. Selanjutnya dibuatlah langkah-langkah yang merupakan strategi penyelesaian masalah melalui pendekatan communnity development dengan kegiatan “Pembinaan Usaha dan Kelembagaan Kelompok Usaha Pupuk Organik”.

Pembinaan usaha masyarakat berbasis peternakan ini dilakukan dengan melakukan pendampingan yang melibatkan stakeholder perguruan tinggi dan Dinas Peternakan Kabupaten Aceh Barat.

Hal terpenting dari kegiatan ini adalah secara bertahap menjadi gerakan mengandangkan ternak. Selain itu, tercipta pula kesempatan kerja baru melalui usaha pembuatan pupuk organik yang bernilai ekonomi atau dapat langsung dipakai oleh masyarakat sebagai pupuk untuk usaha pertanian mereka.

Dalam menjalankan program ini perusahaan fokus pada dua gampong (desa), yakni Gampong Sumber Batu dan Gampong Tumpok Ladang. Dari kedua gampong tersebut terdapat 67 warga yang menerima bantuan CSR dari PT Mifa Bersaudara.

Pembuatan pupuk kompos ini dirintis akhir 2014 dan mulai produksi sejak 2015. Kedua kelompok usaha tersebut pada 2015 telah mampu memproduksi pupuk kompos sebanyak 10 ton. Setahun kemudian meningkat menjadi 20 ton, selanjutnya pada 2017 (30 ton), 2018 (100 ton) dan 2019 produksinya naik menjadi 130 ton. Tahun ini diproyeksikan produksinya naik lagi menjadi 150 ton.

Produk kompos tersebut selain digunakan sendiri oleh anggota untuk memupuk tanaman, sebagian juga dijual ke pihak lain. Tercatat dari kedua kelompok ini telah menjual pupuk komposnya kepada PT Mifa Bersaudara maupun ke PT Bara Energi Lestari (BEL) yang digunakan untuk kegiatan reklamasi. Selain itu, ada sebagian pupuk kompos yang dijual kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit. Untuk setiap kilogramnya disepakati harga Rp1.200.

Kini, setelah lima tahun dilaksanakan program CSR ini, sudah tidak ada lagi kejadian tertabraknya hewan ternak oleh alat berat. Kini aktivitas operasional tambang dan reklamasi pun berjalan baik tanpa ada gangguan ternak.

Berdasarkan data, pada 2015 ada enam komplain dari masyarakat yang ternaknya mati akibat tertabrak alat berat. Jumlah komplain tersebut turun drastis pada 2016 yang hanya tercatat dua kasus dan pada 2017 serta 2018 turun lagi menjadi masing-masing satu kasus. Untuk 2019 tidak ada lagi komplain masyarakat yang ternaknya mati tertabrak alat berat.

Data tersebut berbanding terbalik dengan jumlah warga pemilik ternak yang memanfaatkan kotoran ternaknya untuk dijual maupun digunakan sebagai pupuk kompos. Jika pada 2015 belum ada warga yang memanfaatkan kotoran ternak, pada 2016 tercatat ada 15 warga yang telah memanfaatkan kotoran ternak. Jumlah itu terus meningkat dan pada 2020 ini sudah ada 55 warga yang memanfaatkan kotoran ternaknya untuk dijual atau dijadikan pupuk kompos.

Program CSR yang dilakukan PT Mifa Bersaudara ini tidak hanya memberdayakan masyarakat sekitar di bidang ekonomi kerakyatan, namun juga telah berhasil turut mendukung operasional perusahaan. Pasalnya, sejak tahun lalu sudah tidak ada lagi hewan ternak yang tertabrak alat berat, sehingga kondisi ini turut mendukung kegiatan operasional perusahaan. (Sudarsono)
(ysw)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5715 seconds (0.1#10.140)