Pembebesan Tarif Listrik dan Kredit Belum Cukup untuk Warga Miskin

Rabu, 01 April 2020 - 04:44 WIB
Pembebesan Tarif Listrik dan Kredit Belum Cukup untuk Warga Miskin
Pembebesan Tarif Listrik dan Kredit Belum Cukup untuk Warga Miskin
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo terus memberikan keringanan pada masyarakat kecil dalam menangani dampak corona terhadap perekonomian dan masyarakat. Salah satu keringanan tersebut adalah pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere dan diskon 50% bagi 7 juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

Namun, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudistira menilai pemberian tersebut belum cukup untuk bagi masyarakat miskin.

Menurut Bhima, perlu adanya universal basic income dimana jaminan sosial tidak hanya melindungi masyarakat miskin tapi juga rentan miskin.

"Misalnya pemberian dana tunai untuk pekerja informal, buruh harian dan pekerja yang rentan di PHK," ujar Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Dia melanjutkan ada beberapa masukan. Pertama, soal efektifitas kartu prakerja yang anggarannya naik 100% dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Ini butuh kesiapan teknis, bukan hanya pelatihan online, tapi ketersediaan fasilitas Balai Latihan Kerja yang layak, kemudian instrukturnya juga penting.

"Belum lagi soal kemana lulusan kartu prakerja diserap. Industri jelas tidak siap dalam kondisi perlambatan ekonomi seperti sekarang. Jangan sampai menimbulkan pengangguran baru nantinya," jelasnya.

Dia menambahkan adanya bantuan sembilan bahan pokok juga dinilai belum cukup dalam mensejahterakan rakyat miskin di Indonesia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5865 seconds (0.1#10.140)