Sri Mulyani: Perppu Lebih Efektif Dibandingkan Lockdown

Rabu, 01 April 2020 - 14:10 WIB
Sri Mulyani: Perppu...
Sri Mulyani: Perppu Lebih Efektif Dibandingkan Lockdown
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan sangat penting untuk meyelamatkan ekonomi negara dari dampak virus corona.

Dengan Perrpu ini, kata Sri Mulyani, pemerintah bisa bebas bergerak untuk mengatasi virus corona karena ada tambahan belanja dan pembiayaan dari APBN 2020.

Bahkan perempuan kelahiran Bandar Lampung ini mengatakan Perppu tersebut jauh lebih efektif dibandingkan dengan harus mengkunci negara (lockdown). Sebab, jika pemerintah memutuskan lockdown tanpa adanya persiapan, justru akan menimbulkan permasalahan baru seperti di India.

"Di India melakukan lockdown tanpa persiapan, justru terjadi chaos dan berbagai persoalan yang complicated," ujarnya dalam teleconfrence, Rabu (1/4/2020).

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan mengeluarkan Perppu dengan penambahan anggaran untuk penanganan virus corona. Dengan adanya tambahan anggaran ini, pemerintah bisa melakukan upaya penyelamatan dari sisi kesehatan dan ekonomi secara bersamaan.

"Pemerintah melihat semua aspek dan kemudian muncul dalam bentuk Perppu. Ini langkah landasan hukum awal yang kita pakai. Bapak Presiden menginstruksikan langkah extraordinary supaya kita tetap melakukan langkah penyelamatan ekonomi," ucapnya.

Lanjut Sri Mulyani, akibat virus corona ini aktivitas ekonomi mulai terganggu. Mengingat mobilitas dan kegiatan masyarakat dibatasi agar penularan virus corona tidak menyebar luas.

"Kita marathon seminggu ini melakukan formulasi untuk melihat situasi ekonomi Indonesia dan proyeksi ke depan dan forward look exercise, bagaimana perkembangan ini memukul dan mempengaruhi sektor masyarakat, terutama kecil menengah," ucapnya.

Sambil memperbaiki sektor ekonomi, pemerintah juga bisa fokus dalam pencegahan dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Dengan adanya bantuan sosial ini bisa membantu masyrakat untuk mengikuti protokol kesehatan agar bekerja dengan menjaga jarak.

"Pemerintah melakukan proteksi terhadap mereka supaya langkah di bidang kesehatan bisa dijalankan. Kalau self distancing, work from home, isolasi terbatas, itu semua enggak akan jalan kalau masyarakat tidak diberikan jaminan sosial," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenkum Segera Selesaikan...
Kemenkum Segera Selesaikan 8 RUU dan 3 RPP
Sah! DPR Setuju Perppu...
Sah! DPR Setuju Perppu 1 Tahun 2020 Jadi Undang-Undang
Ketentuan Pansel DK...
Ketentuan Pansel DK LPS Dinilai Tak Selaras dengan UU 24 Tahun 2004
Rapat Paripurna, DPR...
Rapat Paripurna, DPR Sepakat P2 APBN 2022 Lolos Jadi Undang-Undang
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Berita Terkini
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
4 menit yang lalu
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
20 menit yang lalu
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
33 menit yang lalu
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
55 menit yang lalu
AHY Targetkan Bandara...
AHY Targetkan Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Terbaik Dunia di 2029
1 jam yang lalu
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
1 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Jet Tempur...
Perbandingan Jet Tempur J-15 China dan F-15 Jepang, Mana Lebih Hebat?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved