Rapat Paripurna, DPR Sepakat P2 APBN 2022 Lolos Jadi Undang-Undang
Selasa, 12 September 2023 - 12:20 WIB
loading...
DPR sepakat membawa RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2022 lolos dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - DPR sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2 APBN) Tahun Anggaran 2022 lolos dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
RUU P2 APBN TA 2022 yang disetujui dalam rapat hari ini (12/9) adalah bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN kepada DPR yang disampaikan berupa laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) yang telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"APBN tahun 2022 adalah instrumen yang begitu penting dan strategis. APBN bekerja luar biasa keras sebagai instrumen dalam upaya menyelamatkan bangsa, melindungi rakyat, dan memulihkan perekonomian Indonesia," ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Anggaran Kemenkeu 2024 Disetujui Rp48,35 Triliun, Ini 5 Program Sri Mulyani
Dia kembali mengingatkan tahun 2022 adalah tahun ketiga di mana pandemi COVID-19 telah mempengaruhi dan memporak porandakan kehidupan seluruh dunia, termasuk Indonesia.
"Dan untuk melindungi rakyat, baik dari ancaman kesehatan, ekonomi, keuangan, dan bahkan ancaman geopolitik, peranan APBN menjadi instrumen yang sangat diandalkan," kata dia.
Menurut dia pada tahun lalu kondisi luar biasa karena muncul persaingan geopolitik yang sangat meruncing dengan terjadinya perang di Ukraina yang memberikan dimensi global ekonomi keuangan yang luar biasa.
RUU P2 APBN TA 2022 yang disetujui dalam rapat hari ini (12/9) adalah bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN kepada DPR yang disampaikan berupa laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) yang telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"APBN tahun 2022 adalah instrumen yang begitu penting dan strategis. APBN bekerja luar biasa keras sebagai instrumen dalam upaya menyelamatkan bangsa, melindungi rakyat, dan memulihkan perekonomian Indonesia," ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Anggaran Kemenkeu 2024 Disetujui Rp48,35 Triliun, Ini 5 Program Sri Mulyani
Dia kembali mengingatkan tahun 2022 adalah tahun ketiga di mana pandemi COVID-19 telah mempengaruhi dan memporak porandakan kehidupan seluruh dunia, termasuk Indonesia.
"Dan untuk melindungi rakyat, baik dari ancaman kesehatan, ekonomi, keuangan, dan bahkan ancaman geopolitik, peranan APBN menjadi instrumen yang sangat diandalkan," kata dia.
Menurut dia pada tahun lalu kondisi luar biasa karena muncul persaingan geopolitik yang sangat meruncing dengan terjadinya perang di Ukraina yang memberikan dimensi global ekonomi keuangan yang luar biasa.
Lihat Juga :