Stimulus Industri Jangan Sampai Korbankan BUMN

Selasa, 07 April 2020 - 14:07 WIB
Stimulus Industri Jangan Sampai Korbankan BUMN
Stimulus Industri Jangan Sampai Korbankan BUMN
A A A
JAKARTA - Rencana pemberian sejumlah stimulus bagi industri diingatkan jangan sampai merugikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemberian stimulus tersebut di antaranya terkait pemberian insentif tarif listrik hingga mematok pembelian gas dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) (kurs) sebesar Rp14.000 per dolar AS.

"Pemberian stimulus tidak boleh mengorbankan BUMN seperti PLN dan PGN maupun badan usaha lainnya. Pemberian insentif tarif listrik maupun penundaan pembayaran akan merugikan PLN. Begitu juga dengan pembelian gas yang dipatok dengan rata-rata kurs sebesar Rp14.000 per dolar AS akan mengganggu kinerja PGN," ujar Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron, di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Menurut dia meluasnya wabah Covid-19 di dalam negeri tidak hanya berdampak pada sektor industri tapi juga badan usaha seperti PT PLN (Persero) maupun PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN. Pasalnya seluruh sektor harus bertahan mengahadapi pelemahan ekonomi akibat wabah corona.

"Dampak virus corona telah berimbas diseluruh sektor. Tidak hanya industri saja tapi juga BUMN. Seluruh sektor harus berjuang melawan Covid-19 supaya tidak berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan," kata dia.

Dia mengatakan, dampak Covid-19 telah mengancam krisis ekonomi dalam negeri saja tapi juga krisis ekonomi global. Sejak wabah tersebut meluas di sejumlah negara membuat kurs rupiah melemah, harga minyak merosot sehingga membuat pertumbuhan ekonomi terkoreksi.

"Dampak virus corona juga secara nyata telah menurunkan daya beli masyarakat. Sebab itu perlu bersama-sama baik BUMN maupun industri berjuang bersama-sama melawan Covid-19 karena situasi ini dampaknya begitu cepat sehingga mengancam terjadinya krisis," kata dia.

Pihaknya pun tidak bisa memperkirakan wabah corona akan berakhir. Sebab itu, pemerintah perlu memberikan prioritas stimulus dengan tidak mengorbankan BUMN. Apalagi pemerintah juga telah memberikan stimulus penurunan harga gas bagi industri dengan batas sebesar USD6 per MMBTU.

"Untuk itu pemerintah harus menentukan manajemen krisis secara tepat karena kita tidak tahu kapan wabah ini berakhir," tandas dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menyatakan bahwa pemberian stimulus termasuk penurunan harga gas akan memberikan konsekwensi besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab akan ada pengurangan subsidi energi baik sektor minyak dan gas bumi maupun ketenagalistrikan.

"Sebab itu, ini semua perlu dilakukan secara hati-hati karena pengaruhnya terhadap pengurangan subsidi," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3585 seconds (0.1#10.140)