Stimulus Industri Jangan Sampai Korbankan BUMN

Selasa, 07 April 2020 - 14:07 WIB
Stimulus Industri Jangan...
Stimulus Industri Jangan Sampai Korbankan BUMN
A A A
JAKARTA - Rencana pemberian sejumlah stimulus bagi industri diingatkan jangan sampai merugikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemberian stimulus tersebut di antaranya terkait pemberian insentif tarif listrik hingga mematok pembelian gas dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) (kurs) sebesar Rp14.000 per dolar AS.

"Pemberian stimulus tidak boleh mengorbankan BUMN seperti PLN dan PGN maupun badan usaha lainnya. Pemberian insentif tarif listrik maupun penundaan pembayaran akan merugikan PLN. Begitu juga dengan pembelian gas yang dipatok dengan rata-rata kurs sebesar Rp14.000 per dolar AS akan mengganggu kinerja PGN," ujar Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron, di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Menurut dia meluasnya wabah Covid-19 di dalam negeri tidak hanya berdampak pada sektor industri tapi juga badan usaha seperti PT PLN (Persero) maupun PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN. Pasalnya seluruh sektor harus bertahan mengahadapi pelemahan ekonomi akibat wabah corona.

"Dampak virus corona telah berimbas diseluruh sektor. Tidak hanya industri saja tapi juga BUMN. Seluruh sektor harus berjuang melawan Covid-19 supaya tidak berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan," kata dia.

Dia mengatakan, dampak Covid-19 telah mengancam krisis ekonomi dalam negeri saja tapi juga krisis ekonomi global. Sejak wabah tersebut meluas di sejumlah negara membuat kurs rupiah melemah, harga minyak merosot sehingga membuat pertumbuhan ekonomi terkoreksi.

"Dampak virus corona juga secara nyata telah menurunkan daya beli masyarakat. Sebab itu perlu bersama-sama baik BUMN maupun industri berjuang bersama-sama melawan Covid-19 karena situasi ini dampaknya begitu cepat sehingga mengancam terjadinya krisis," kata dia.

Pihaknya pun tidak bisa memperkirakan wabah corona akan berakhir. Sebab itu, pemerintah perlu memberikan prioritas stimulus dengan tidak mengorbankan BUMN. Apalagi pemerintah juga telah memberikan stimulus penurunan harga gas bagi industri dengan batas sebesar USD6 per MMBTU.

"Untuk itu pemerintah harus menentukan manajemen krisis secara tepat karena kita tidak tahu kapan wabah ini berakhir," tandas dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menyatakan bahwa pemberian stimulus termasuk penurunan harga gas akan memberikan konsekwensi besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab akan ada pengurangan subsidi energi baik sektor minyak dan gas bumi maupun ketenagalistrikan.

"Sebab itu, ini semua perlu dilakukan secara hati-hati karena pengaruhnya terhadap pengurangan subsidi," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR: Waspadai Penumpang...
DPR: Waspadai Penumpang Gelap dalam Paket Stimulus Dampak Corona
Biden Peringatkan Potensi...
Biden Peringatkan Potensi Korupsi Stimulus Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Menteri BUMN Sambangi...
Menteri BUMN Sambangi Posko Masak Satgas COVID-19 BUMN
Kadin: Sinkronisasi...
Kadin: Sinkronisasi Kebijakan Stimulus Perlu Disiapkan
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
Berita Terkini
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
2 jam yang lalu
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
3 jam yang lalu
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
4 jam yang lalu
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
4 jam yang lalu
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
4 jam yang lalu
Infografis
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Trump Ancam Industri Senjata AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved