Kadin: Sinkronisasi Kebijakan Stimulus Perlu Disiapkan

Jum'at, 17 April 2020 - 04:21 WIB
loading...
Kadin: Sinkronisasi Kebijakan Stimulus Perlu Disiapkan
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto mengatakan, efektifitas anggaran yang disiapkan pemerintah mengatasi penyebaran Covid-19 perlu disiapkan. Oleh karena itu diperlukan sinkronisasi semua sektor, baik swasta, BUMN maupun daerah.

“Ini diperlukan agar anggaran ini efektif. Harus tercipta koordinasi kebijakan yang apik untuk memastikan alokasi anggaran tepat sasaran dan inklusif,” ucapnya di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Di sisi lain, pemerintah pusat dan daerah harus harus sejalan dan seirama. “Begitu juga dukungan instansi dan lembaga teknis, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” ungkapnya.

Kebijakan yang tidak setengah-setengah—termasuk dalam penyiapan anggaran yang besar—perlu dieksekusi segera. Hitungan kebutuhan anggaran Rp1.600 triliun merupakan angka ideal, jika alokasinya tepat, khususnya ketepatan memberikan bantuan bagi para pekerja informal dan pelaku UMKM di setiap daerah yang paling rentan dalam situasi ini.

“Sehingga kebijakan apapun yang diambil, misalnya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dapat total berjalan dengan kondusif, mengingat masyarakat terdampak telah terpenuhi kebutuhan dasarnya melalui bantuan pemerintah,” ucapnya.

Dia menambahkan, anggaran pemerintah yang lebih besar diharapkan akan membuat sektor transportasi nasional sebagai industri strategis mendapat porsi bantuan, yang cukup untuk sekedar bisa bertahan.

Adapun, stimulus bagi sektor transportasi nasional perlu segera direalisasikan. Hal tersebut mengingat ketahanan bisnis sektor ini sangat rentan dari gejolak.

Jika kondisi ini masih bekepanjangan dan iklim bisnis belum dapat recovery setahun ke depan, maka akan banyak pelaku usaha transportasi yang akan gulung tikar.

“Bantuan bagi sektor transportasi juga tidak boleh diartikan semata-mata menyelamatkan perusahaan, tapi juga hajat hidup pekerja yang hidup dari sektor ini. Jutaan orang terancam sumber nafkahnya, baik di moda transportasi darat, laut dan udara jika perusahaan mereka kolaps,” pungkasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1631 seconds (0.1#10.140)