Hippindo Pastikan Pusat Perbelanjaan Ikuti Arahan Soal PSBB

Rabu, 08 April 2020 - 13:30 WIB
Hippindo Pastikan Pusat...
Hippindo Pastikan Pusat Perbelanjaan Ikuti Arahan Soal PSBB
A A A
JAKARTA - Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menegaskan bahwa pusat-pusat perbelanjaan siap mengikuti arahan Pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.

Bahkan, Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan, penutupanan pusat-pusat perbelanjaan sudah dilakukan sebelum Pemda DKI menetapkan PSBB. Hal ini dilakukan dengan kesadaran untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Sebenarnya dengan penerapan PSBB ini sekarang jadi ada aturan payung hukum dan kita sudah melihat pusat perbelanjaan di DKI Jakarta sudah tutup karena kalaupun buka kita enggak mau ambil risiko," ujar Budihardjo saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Namun, imbuh dia, untuk pusat ritel makanan dipastikan tidak akan tutup. Hal ini untuk memastikan bahwa pasokan bahan pokok tidak berkurang. Dia juga memastikan bahwa ketersedian stok industri ritel sektor makanan sudah ditingkatkan.

"Kalau saat ini ritel makanan masih buka walaupun itu ada di dalam mal, pemasok makanan juga tetap berjalan dan terus menyuplai," jelasnya.

Di bagian lain, Budiharjo berharap dengan adanya PSBB ini pemerintah juga membantu pengusaha dengan meringankan biaya sewa industri ritel, terutama yang menyewa tempat di pusat perbelanjaan seperti di mal. Dengan begitu, kata dia, para pengusaha tetap bisa membayar Tunjagan Hari Raya (THR) dan tidak memotong gaji karyawannya.

"Jadi kita minta agar biaya sewa diturunin, dan kita juga tengah mengusahakan agar karyawan tidak dipotong gajinya dan tetap bisa menerima THR juga," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1204 seconds (0.1#10.140)