Fokus Tangani Covid-19, Anggaran Infrastruktur Ditunda

Rabu, 08 April 2020 - 13:54 WIB
Fokus Tangani Covid-19, Anggaran Infrastruktur Ditunda
Fokus Tangani Covid-19, Anggaran Infrastruktur Ditunda
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menunda anggaran untuk proyek-proyek infrastruktur. Fokus anggaran saat ini adalah penanganan masalah virus corona (Covid-19) di mana penggunaannya adalah untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial masyarakat, serta perlindungan bagi dunia usaha dan industri yang terdampak Covid-19.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah juga telah melakukan penghematan anggaran yang dianggap tidak prioritas tahun ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta anggaran yang tidak mendesak pelaksanaannya untuk digeser.

"Kegiatan-kegiatan yang tidak mendesak ditunda pelaksanaannya, bahkan Menkeu mengarahkan proyek-proyek yang tidak prioritas bisa ditunda. Jadi pelaksanaannya tidak harus setahun, tapi bisa jadi beberapa tahun (multiyears)," ujar Askolani di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Namun, Askolani memastikaan tidak ada pembangunan infrastruktur yang distop. Pemerintah hanya akan menunda proyek infrastruktur yang tidak mendesak, sehingga anggarannya bisa digunakan lebih dulu untuk prioritas penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Untuk infrastruktur itu yang akan dilakukan tentunya dampaknya bukan hanya infrastruktur tapi kegiatan-kegiatan yang selama ini bisa berjalan normal akan mengalami slowdown, cancel, atau dikurangi di 2020 ini. Kami tegaskan mohon untuk fokus dulu kita mengenai Covid," jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah sebenarnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp423,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Jumlah ini mengalami kenaikan 5,9% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp399,7 triliun atau setara 16,6% dari total belanja negara tahun ini sebesar Rp2.540,4 triliun.

Sementara itu, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp405,1 triliun untuk stimulus di berbagai bidang dalam rangka menangani covid-19. Anggaran untuk stimulus ini setara 15,9% dari total belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Secara terinci, anggaran tersebut terdiri dari Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3897 seconds (0.1#10.140)