Sektor riil harus rasakan dampak penurunan BI Rate

Jum'at, 14 Oktober 2011 - 16:10 WIB
Sektor riil harus rasakan dampak penurunan BI Rate
Sektor riil harus rasakan dampak penurunan BI Rate
A A A
Sindonews.com - Kebijakan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) pada 11 Oktober lalu disambut positif banyak kalangan. Diperkirakan, penurunan BI rate 25 basis poin akan menggerakkan sektor riil.

Direktur Konsumer Bank BJB, Arie Yulianto, mengatakan, kebijakan BI menurunkan BI Rate 25 basis poin dari 6,75 persen menjadi 6,5 persen akan mendorong pergerakan ekonomi nasional, terutama sektor riil. Optimisme akan tumbuh sejalan dengan penurunan beban kredit.

"Sektor riil dipastikan akan bergerak. Walaupun penurunannya tipis, tapi dampaknya terhadap perekonomian akan terasa," kata Arie di Bandung. Dampak yang akan sangat dirasakan adalah turunnya bunga kredit semua sektor. Namun demikian, akan diikuti turunnya bunga tabungan, maupun deposito perbankan.

Diakui Arie, kendati BI Rate telah turun, kalangan perbankan tidak serta merta melakukan hal serupa. Kalangan perbankan mesti melakukan telaah produk. Bank BJB sendiri mengaku masih melakukan pembahasan terkait kebijakan tersebut. "Nilainya pasti bervariasi antara bank satu dan lainnyan," jelas dia.

Sementara itu, ekonom dari Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi mengatakan, kebijakan menurunkan BI Rate mestinya diikuti peran aktif Bank Indonesia. Terutama terkait kontrol BI terhadap perbankan untuk merealisasikan penurunan tersebut. Dengan demikian, penurunan BI rate bisa berdampak signifikan terhadap sektor riil.

“Penurunan 25 basis poin cukup signifikan, selama diikuti penurunan suku bunga kredit. Apalagi, ekspektasi inflasi ke depan dinilai relatif stabil,” katanya.

Pada gilirannya, akan mendongkrak ekspektasi peningkatan harga sejumlah komoditas energi juga perbedaan suku bunga dalam dan luar negeri. Imbasnya, suku bunga intermediasi akan cukup kompetitif, sehingga bisa mencegah capital outflow.

“Penurunan BI Rate diharapkan semakin memperkuat penyaluran kredit perbankan dan menurunkan angka undisbursed loan yang secara nasional saat ini berjumlah Rp550 triliun," tuturnya.

Namun demikian, pada tahap awal perbankan harus segera menurunkan tingkat suku bunga kredit. Jika tidak segera diikuti penyesuaian tingkat suku bunga kredit perbankan, penurunan BI Rate tidak akan memiliki arti bagi perekonomian. Jangan sampai, penurunan BI Rate baru direspon dalam waktu 2-3 bulan kemudian.

Rapar Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) melakukan gebrakan dengan menurunkan suku bunga acuan, BI Rate, sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,5 persen. Langkah ini diambil bank sentral untuk mengantisipasi gejolak yang terjadi akibat krisis di Eropa dan Amerika Serikat (AS).

"BI Rate turun jadi 6,5 persen untuk mitigasi perekonomian global," jelas Gubernur BI Darmin Nasution, Selasa 11 Oktober lalu.

Bank Indonesia (BI) menilai, saat ini adalah saat yang tepat untuk menurunkan BI Rate, meski pertumbuhan kredit nasional masih dalam tahap wajar. Darmin menilai, angka BI Rate sebelumnya yang dipatok sebesar 6,75 persen sudah terlampau tinggi sehingga harus diturunkan.

"Pemain biasa ataupun pemain profesional saja kan mudah untuk berhitung. Apakah policy BI untuk menurunkan BI Rate ini benar atau tidak? Namun, dari kita sendiri menilai bahwa policy BI Rate di posisi 6,75 persen ini sudah ketinggian, sehingga menurunkan BI Rate di 6,5 persen adalah langkah yang lebih reasonable," ungkap Darmin.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6578 seconds (0.1#10.140)