Perkuat Kerja Sama dengan KDEI Taipei, BRI Beri Layanan Setor PNBP Langsung ke Kas Negara
loading...
A
A
A
JAKARTA – Taiwan merupakan salah satu tujuan utama bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bekerja, berbisnis, dan belajar. Diperkirakan, hingga Maret 2024, terdapat lebih dari 350,000 jiwa WNI yang menetap di Taiwan, baik sebagai pekerja migran Indonesia, pelajar, ataupun bisnis. Setiap WNI memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan atas status kewarganegaraannya yang telah dijamin dalam Undang-Undang.
Sebagai perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di Taiwan, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei atau KDEI Taipei berkewajiban untuk menjalankan fungsi pelayanan konsuler dan keimigrasian untuk WNI yang menetap di Taiwan.
Layanan konsuleran dan imigrasi yang diberikan antara lain adalah legalisir berbagai dokumen, pelayanan penerbitan passport, hingga Surat Perjalanan Laksana Passport (SPLP). Atas pelayanan tersebut KDEI Taipei mengenakan biaya sesuai ketentuan sebagai bagian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipungut oleh negara.
Melihat hal tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melalui Kantor Cabang Luar Negeri Taipei menandatangani Perjanjian Kerja Sama Layanan Pelimpahan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima di KDEI Taipei untuk disetorkan langsung ke kas Negara Republik Indonesia pada Kamis (16/5/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Wholesale and Institutional Banking BRI Agus Noorsanto dan Wakil Kepala KDEI Taiwan Zulmartinof.
Melalui kerja sama ini, KDEI Taipei akan lebih mudah dalam melakukan pelimpahan ke kas negara langsung dari Kantor Cabang Luar Negeri BRI Taipei secara realtime.
Direktur Wholesale and Institutional Banking BRI Agus Noorsanto mengatakan, BRI wajib memberikan layanan dan support bagi KDEI Taipei.
“BRI sebagai Bank BUMN memiliki kewajiban untuk memberikan layanan dan support bagi KDEI Taipei untuk pelayanan kepada WNI yang tinggal di Taiwan. Untuk itu pada hari ini kami hadir dalam rangka memberikan kemudahan bagi KDEI Taipei dalam melimpahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke rekening kas Negara secara Real-time Online melalui Modul Penerimaan Negara atau MPN Simponi,” ujarnya.
BRI Taipei Branch merupakan unit kerja luar negeri ke-6 setelah BRI New York Agency (BRINYA), BRI Cayman Island Branch (BRICIB), BRI Hong Kong Representative Office (BRI HKRO), BRI Singapore Branch (BRISG), dan BRI Timor Leste Branch (BRITL).
Selain untuk memberikan pelayanan kepada WNI di Taiwan, Bank berkode emiten BBRI tersebut memandang pembukaan unit kerja di Taipei merupakan langkah strategis perseroan dalam menjangkau bisnis di Kawasan Asia Timur. Taiwan merupakan salah satu kekuatan ekonomi Asia dan merupakan penghasil produk-produk Hi-Tech, seperti semi-konduktor, komputer, dan lain-lain.
Sebagai perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di Taiwan, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei atau KDEI Taipei berkewajiban untuk menjalankan fungsi pelayanan konsuler dan keimigrasian untuk WNI yang menetap di Taiwan.
Layanan konsuleran dan imigrasi yang diberikan antara lain adalah legalisir berbagai dokumen, pelayanan penerbitan passport, hingga Surat Perjalanan Laksana Passport (SPLP). Atas pelayanan tersebut KDEI Taipei mengenakan biaya sesuai ketentuan sebagai bagian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipungut oleh negara.
Melihat hal tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melalui Kantor Cabang Luar Negeri Taipei menandatangani Perjanjian Kerja Sama Layanan Pelimpahan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima di KDEI Taipei untuk disetorkan langsung ke kas Negara Republik Indonesia pada Kamis (16/5/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Wholesale and Institutional Banking BRI Agus Noorsanto dan Wakil Kepala KDEI Taiwan Zulmartinof.
Melalui kerja sama ini, KDEI Taipei akan lebih mudah dalam melakukan pelimpahan ke kas negara langsung dari Kantor Cabang Luar Negeri BRI Taipei secara realtime.
Direktur Wholesale and Institutional Banking BRI Agus Noorsanto mengatakan, BRI wajib memberikan layanan dan support bagi KDEI Taipei.
“BRI sebagai Bank BUMN memiliki kewajiban untuk memberikan layanan dan support bagi KDEI Taipei untuk pelayanan kepada WNI yang tinggal di Taiwan. Untuk itu pada hari ini kami hadir dalam rangka memberikan kemudahan bagi KDEI Taipei dalam melimpahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke rekening kas Negara secara Real-time Online melalui Modul Penerimaan Negara atau MPN Simponi,” ujarnya.
BRI Taipei Branch merupakan unit kerja luar negeri ke-6 setelah BRI New York Agency (BRINYA), BRI Cayman Island Branch (BRICIB), BRI Hong Kong Representative Office (BRI HKRO), BRI Singapore Branch (BRISG), dan BRI Timor Leste Branch (BRITL).
Selain untuk memberikan pelayanan kepada WNI di Taiwan, Bank berkode emiten BBRI tersebut memandang pembukaan unit kerja di Taipei merupakan langkah strategis perseroan dalam menjangkau bisnis di Kawasan Asia Timur. Taiwan merupakan salah satu kekuatan ekonomi Asia dan merupakan penghasil produk-produk Hi-Tech, seperti semi-konduktor, komputer, dan lain-lain.