Dilobi Jokowi, PJU nyala lagi
Minggu, 25 Desember 2011 - 12:29 WIB
Dilobi Jokowi, PJU nyala lagi
A
A
A
Sindonews.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya menyalakan kembali 17.000 titik penerangan jalan umum (PJU) di Kota Solo.
Keputusan ini setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berjanji melunasi utang listrik Rp9 miliar mulai awal 2012. Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PT PLN Murtaqi Syamsuddin memastikan PT PLN Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Surakarta tidak akan meneruskan pemadaman listrik PJU. Sebagai gantinya, Pemkot harus menepati janjinya melunasi tunggakan listrik tahun 2011 pada tanggal 3 Januari 2012.
“Saya sudah meminta untuk nanti malam dan seterusnya dinyalakan dahulu. Pemkot berjanji tanggal 3Januari 2012 akan dilunasi,” ujar Murtaqi. Kemarin,Murtaqi hadir bersama Manajer PLN APJ SurakartaPuguhDwi Atmantountuk bermediasi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Solo di rumah dinas Loji Gandrung.
Diterima oleh Wali Kota Solo Joko Widodo, Ketua DPRD YF Sukasno dan pejabat daerah, mediasi tersebut menghasilkan kesepahaman bersama. Dalam hal ini,PT PLN bersedia menyalakan titik PJU yang sempat dipadamkan pada Jumat (23/12), asalkan tagihan benar-benar dilunasi Pemkot. “Kami memahami bahwa mekanisme APBD 2012 baru bisa dilakukan mulai awal tahun depan. Dan ternyata sudah ada alokasi anggarannya, untuk itu kami sangat menyambut baik langkah Pemkot ini,” imbuhnya.
Mengenai pemadaman PJU yang dilakukan pada Jumat malam, Murtaqi membenarkan langkah Manajer PLN APJ Surakarta tersebut. Menurutnya, pelanggan yang menunggak membayar listrik perlu ditindak tegas dengan menghentikan layanan PLN. “Yang dilakukan Manajer APJ sudah sesuai prosedur,” terangnya.
Dengan penangguhan pemadaman PJU ini, dia meminta masyarakat tak perlu khawatir beraktivitas di malam hari. Momentum Natal dan Tahun Baru di Kota Solo bakal terang benerang disinari lampu kota. Selain menerima penangguhan pelunasan, Murtaqi meminta Pemkot membayar tagihan secara proporsional.
Artinya, dia menghendaki Pemkot membayar tagihan listrik sesuai besaran yang dicantumkan,serta disetor tertib setiap bulan. “Jangan dialokasikan kecil-kecil. Kalau tagihannya Rp2 miliar tiap bulan, ya dibayarnya Rp2 miliar.Jangan pula ditunda sampai Agustus baru akan membayar, ternyata uangnya tidak cukup,” kata dia.
Wali Kota Solo, Joko Widodo mengatakan komunikasi dengan PLN seperti itulah yang didambakannya. Pemkot sanggup melunasi tunggakan listrik 2011, hanya saja uangnya baru ada di 2012. Senada, Ketua DPRD Kota Solo YF Sukasno menjamin uang pelunasan listrik PJU 2011 Rp9 miliar diterima PLN tanggal 3 Januari 2012.
Kalangan Dewan juga memasang Rp24 miliar di APBD 2012 sebagai uang pembayaran tagihan listrik PJU untuk 12 bulan. “Sebelumnya memang dianggarkan di APBD Perubahan 2011, tapi nilainya lebih kecil. Sehingga kami akan melunasi di Januari atau Februari tahun depan, karena tahun-tahun sebelumnya juga begitu dan tidak ada masalah,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah jalan raya di Kota Solo Jumat malam kemarin ibarat lorong-lorong kelam. Sekitar 10% dari total 17.000 titik PJU dipadamkan PLN sebagai tindak lanjut tunggakan listrik Rp9 miliar.
Sumber penerangan hanya dari lampu kendaraan bermotor dan cahaya gedung semata. Adapun titik pemadaman PJU antara lain sepanjang Jalan Adi Sucipto (Manahan- Gapura Makuta) dan Jalan Slamet Riyadi (Purwosari-Bundaran Gladak).
Keputusan ini setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berjanji melunasi utang listrik Rp9 miliar mulai awal 2012. Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PT PLN Murtaqi Syamsuddin memastikan PT PLN Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Surakarta tidak akan meneruskan pemadaman listrik PJU. Sebagai gantinya, Pemkot harus menepati janjinya melunasi tunggakan listrik tahun 2011 pada tanggal 3 Januari 2012.
“Saya sudah meminta untuk nanti malam dan seterusnya dinyalakan dahulu. Pemkot berjanji tanggal 3Januari 2012 akan dilunasi,” ujar Murtaqi. Kemarin,Murtaqi hadir bersama Manajer PLN APJ SurakartaPuguhDwi Atmantountuk bermediasi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Solo di rumah dinas Loji Gandrung.
Diterima oleh Wali Kota Solo Joko Widodo, Ketua DPRD YF Sukasno dan pejabat daerah, mediasi tersebut menghasilkan kesepahaman bersama. Dalam hal ini,PT PLN bersedia menyalakan titik PJU yang sempat dipadamkan pada Jumat (23/12), asalkan tagihan benar-benar dilunasi Pemkot. “Kami memahami bahwa mekanisme APBD 2012 baru bisa dilakukan mulai awal tahun depan. Dan ternyata sudah ada alokasi anggarannya, untuk itu kami sangat menyambut baik langkah Pemkot ini,” imbuhnya.
Mengenai pemadaman PJU yang dilakukan pada Jumat malam, Murtaqi membenarkan langkah Manajer PLN APJ Surakarta tersebut. Menurutnya, pelanggan yang menunggak membayar listrik perlu ditindak tegas dengan menghentikan layanan PLN. “Yang dilakukan Manajer APJ sudah sesuai prosedur,” terangnya.
Dengan penangguhan pemadaman PJU ini, dia meminta masyarakat tak perlu khawatir beraktivitas di malam hari. Momentum Natal dan Tahun Baru di Kota Solo bakal terang benerang disinari lampu kota. Selain menerima penangguhan pelunasan, Murtaqi meminta Pemkot membayar tagihan secara proporsional.
Artinya, dia menghendaki Pemkot membayar tagihan listrik sesuai besaran yang dicantumkan,serta disetor tertib setiap bulan. “Jangan dialokasikan kecil-kecil. Kalau tagihannya Rp2 miliar tiap bulan, ya dibayarnya Rp2 miliar.Jangan pula ditunda sampai Agustus baru akan membayar, ternyata uangnya tidak cukup,” kata dia.
Wali Kota Solo, Joko Widodo mengatakan komunikasi dengan PLN seperti itulah yang didambakannya. Pemkot sanggup melunasi tunggakan listrik 2011, hanya saja uangnya baru ada di 2012. Senada, Ketua DPRD Kota Solo YF Sukasno menjamin uang pelunasan listrik PJU 2011 Rp9 miliar diterima PLN tanggal 3 Januari 2012.
Kalangan Dewan juga memasang Rp24 miliar di APBD 2012 sebagai uang pembayaran tagihan listrik PJU untuk 12 bulan. “Sebelumnya memang dianggarkan di APBD Perubahan 2011, tapi nilainya lebih kecil. Sehingga kami akan melunasi di Januari atau Februari tahun depan, karena tahun-tahun sebelumnya juga begitu dan tidak ada masalah,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah jalan raya di Kota Solo Jumat malam kemarin ibarat lorong-lorong kelam. Sekitar 10% dari total 17.000 titik PJU dipadamkan PLN sebagai tindak lanjut tunggakan listrik Rp9 miliar.
Sumber penerangan hanya dari lampu kendaraan bermotor dan cahaya gedung semata. Adapun titik pemadaman PJU antara lain sepanjang Jalan Adi Sucipto (Manahan- Gapura Makuta) dan Jalan Slamet Riyadi (Purwosari-Bundaran Gladak).
()