BBM dibatasi, Pemerintah bisa hemat Rp50 T

Jum'at, 06 Januari 2012 - 07:00 WIB
BBM dibatasi, Pemerintah...
BBM dibatasi, Pemerintah bisa hemat Rp50 T
A A A
Sindonews.com - Jika pemerintah benar-benar merealisasikan kebijakan pembatasan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk wilayah Jawa dan Bali pada awal April nanti, sekira Rp40-50 triliun uang negara berhasil dihemat dan bisa diarahkan ke belanja yang lebih produktif. Nilai tersebut diperoleh dari hasil kajian tim akademisi rencana kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.

Ketua tim akademisi kajian pembatasan BBM Anggito Abimanyu mengatakan, dengan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi bagi setiap kendaraan roda empat pelat hitam, otomatis terjadi pengalihan penggunaan dari Premium ke Pertamax yang jumlahnya cukup signifikan di wilayah Jawa-Bali. Dengan kata lain, 30 persen dari kuota BBM bersubsidi yang dipatok dalam APBN 2012 sebesar 40 juta kilo akan dihemat.

Berarti ada penghematan penggunaan Premium 10 juta kilo liter dari total 23 juta kilo liter yang digunakan oleh pelat hitam. Jika dikonversi dalam rupiah, lanjut dia, nilainya cukup besar.

"Nilai penghematan anggaran negara mencapai Rp40-50 triliun. Bisa diarahkan ke belanja yang lebih produktif. Itu bagus kan," ungkap Anggito, Kamis (5/1/2012).

Mantan Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan ini menilai, dari sisi persiapan akan sangat mendukung implementasi pelaksanaan. Waktu 2-3 bulan dinilai cukup dan efektif untuk mulai pematangan konsep dan teknis pelaksanaan, sosialisasi, dan persiapan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan.

Dari hasil survei yang dilakukannya beberapa waktu lalu, untuk penyediaan Pertamax di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) daerah-daerah bukan hal yang sulit. Suplai Pertamax juga tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, impor yang dilakukan pemerintah selama ini pada dasarnya sudah berkadar Pertamax.

"Sisi teknis sudah siap, tinggal disempurnakan. Survei kami di lima pulau besar, Pertamina siap. Yang kurang itu sosialisasi dan ini belum maksimal diketahui seluruh masyarakat," tandasnya.

Hanya saja, masih ada hal yang dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak yakni penerapan larangan penggunaan Premium juga untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Menurutnya, jika larangan tersebut juga diberlakukan untuk mereka, pelaku usaha akan menjerit.

"Jika dipaksa menggunakan Pertamax, maka pelaku usaha harus mengeluarkan biaya distribusi khususnya pengisian BBM dua kali lipat dari sebelumnya. Tidak mungkin juga pelaku UKM menggunakan BBG. Sebab, pengadaan converter kita terlalu besar nilainya. LGV itu hanya untuk orang kaya saja," tutupnya. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
30 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
59 menit yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
11 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
11 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved