Setoran pajak Pertamina naik 11%

Senin, 09 Januari 2012 - 09:58 WIB
Setoran pajak Pertamina naik 11%
Setoran pajak Pertamina naik 11%
A A A
Sindonews.com – PT Pertamina (persero) menyetor pajak pada periode Januari–November 2011 sebesar Rp50,9 triliun. Setoran pajak itu meningkat 11 persen dibandingkan 2010 yang mencapai Rp45,8 triliun.

“Setoran pajak tersebut masih akan bertambah setelah memasukkan perhitungan Desember 2011. Setoran tersebut diharapkan terus bertambah seiring dengan target peningkatan kinerja dan keuntungan perusahaan,” kata Juru Bicara Pertamina M Harun dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Menurut dia,setoran Rp50,9 triliun tersebut terdiri atas pajak pertambahan nilai (PPN) Rp33 triliun, pajak daerah Rp9,7 triliun, pajak penghasilan (PPh) dibayar di muka Rp5,1 triliun, PPh potong pungut Rp2,3 triliun,dan custom Rp800 miliar.

Harun juga mengatakan bahwa setoran pajak periode Januari–November 2011 itu 2,5 kali lebih besar dari perkiraan keuntungan Pertamina 2011 Rp20,7 triliun. Sementara kalau dihitung selama enam tahun terakhir, setoran pajak Pertamina sudah mencapai Rp265 triliun.

Perinciannya, pada 2006 setoran pajak sebesar Rp36,1 triliun, tahun 2007 sebesar Rp38,5 triliun, tahun 2008 sebesar Rp50,7 triliun, tahun 2009 sebesar Rp42,6 triliun, dan 2010 sebesar Rp45,8 triliun, hingga 2011 sampai November sebesar Rp50,9 triliun.

Setoran pajak itu terdiri atas pajak penghasilan (PPh) potong pungut yang meliputi PPh 21,22,23,15,4 (2) Final dan 26, PPh dibayar di muka, yaitu pajak yang dipotong oleh pihak lain (PPh 22 Impor dan PPh 23), PPh Pasal 25, dan PPN, ditambah setoran custom, serta pajak dan retribusi daerah. Pada periode Januari 2006 hingga November 2011.

Pertamina menyetor PPh potong pungut mencapai Rp11,7 triliun, PPh dibayar di muka Rp33,6 triliun, PPN Rp173,8 triliun, custom Rp5,1 triliun, serta pajak dan retribusi daerah yang meliputi PBB, BPHTB, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama,retribusi pemakaian air, pajak penerangan jalan, pajak reklame, dan pajak daerah lainnya mencapai Rp41,5 triliun.

“Setoran pajak Pertamina kepada negara terus mengalami kenaikan berarti dalam enam tahun terakhir, yaitu sekitar 41 persen atau rata-rata naik sekitar tujuh persen per tahun. Kenaikan itu terjadi pada hampir seluruh jenis pajak yang dibayarkan,” paparnya.

Adapun laba bersih yang dibukukan Pertamina dalam periode yang sama mencapai sekitar Rp111 triliun atau rata-rata Rp18,6 triliun per tahun.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6889 seconds (0.1#10.140)