Industri kimia bisa tumbuh 6%

Rabu, 11 Januari 2012 - 18:16 WIB
Industri kimia bisa tumbuh 6%
Industri kimia bisa tumbuh 6%
A A A
Sindonews.com - Industri kimia nasional diperkirakan bisa bertumbuh 6 persen pada tahun ini. Dirjen Basis Industri Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto mengatakan, pertumbuhan tahun lalu hanya sekitar 4 persen.

“Pada tahun lalu, pertumbuhan industri kimia dasar sekitar 4 persen. Untuk tahun ini bisa naik menjadi 6 persen. Pertumbuhan itu untuk semua jenis industri kimia. Jadi, tidak hanya petrokimia,” kata Panggah di Jakarta, Rabu (11/1/2012).

Pertumbuhan tersebut, lanjutnya, didorong oleh sejumlah faktor, seperti penurunan bea masuk impor bahan baku dari 15 persen menjadi 10 persen dan peningkatan produksi bahan baku di dalam negeri. Terutama, setelah PT Polytama Propindo (Polytama) mulai memaksimalkan produksi.

Lebih lanjut Panggah menjelaskan, pertumbuhan sektor plastik yang masuk dalam industri kimia akan juga akan semakin baik. Saat ini, konsumsi plastik nasional adalah sekitar 10 kilogram (kg) per kapita.

Jumlah itu jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan Singapura yang sebesar 80 kg, Malaysia 64 kg, Thailand 42 kg, Eropa dan Amerika Serikat (AS) lebih dari 100 Kg.

“Itu menandakan besarnya peluang untuk membangun industri plastik dalam negeri,” ucap Panggah.

Kemenperin mencatat, saat ini ada sekitar 925 produsen plastik di dalam negeri, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 37.327 orang. Kebutuhan plastik nasional adalah 4,6 juta ton, dengan peningkatan secara rata-rata sebesar 5 persen selama lima tahun terakhir. Sekitar 38,5 persen dari kebutuhan plastik dalam negeri digunakan untuk kemasan.

Guna mempermudah akses mendapatkan bahan baku dan meningkatkan investasi di sektor kimia dirinya juga berharap agar penerbitan Undang-Undang (UU) tentang Bahan Kimia dapat segera disetujui oleh DPR RI. Dia juga menjelaskan, bahan kimia memiliki simpul daur hidup yang meliputi pengadaan lokal dan impor, penyimpanan, transportasi, distribusi, penggunaan, pemusnahan, daur ulang, produksi, dan ekspor. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8265 seconds (0.1#10.140)