Kebijakan mobil murah segera terbit

Jum'at, 13 Januari 2012 - 19:28 WIB
Kebijakan mobil murah...
Kebijakan mobil murah segera terbit
A A A
Sindonews.com - Kebijakan insentif untuk program mobil murah dan ramah lingkungan (low cost and green car) ditargetkan bisa selesai pada kuartal I-2012.

Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengatakan, pembahasan kebijakan itu sudah ada di Badan Kebijakan Fiskal (BKF). “Insya allah. Apalagi dipicu Esemka. Jadi jasanya Esemka itu memicu lebih cepat regulasi itu keluar. Kalau sudah masuk skala industri, mobil karya anak-anak muda, dan studi kelayakan semuanya lolos,” kata Hidayat di Jakarta, Jumat (13/1/2012).

Hal senada diungkapkan oleh Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Budi Darmadi.

“Kami harapkan demikian (bisa terbit kuartal I). Kita usahakan secepatnya. Dari hasil interaksi dengan para calon peminat (prinsipal), yang akan masuk adalah kelas 1.000-1.200 cc. Artinya, survei konsumen juga. Tidak akan mengganggu pasar micro car,” jelas Budi.

Modelnya, kata dia, akan difokuskan ke kelas 4x2 karena pajaknya memang paling murah, yakni sekira 10 persen untuk PPnBM. “Insentif yang diusulkan terkait pajak, penghapusan PPnBM dari 10 persen ke nol persen, karena memang di aturan yang ada, tidak ada PPnBM lima persen,” kata Budi.

Menurut dia, dengan menghapus PPnBM, maka diharapkan dapat memacu daya beli sehingga memperbesar pasar. Pada pertemuan dengan Pemda, pihaknya meminta bea balik nama kendaraan bermotor tidak ditetapkan terlalu tinggi di daerah.

“Kami minta jangan terlalu besar pajak di awal. Supaya volume penjualannya bagus. Pada akhirnya, nanti kan akan membayar pajak tahunan,” ujar Budi.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Sudirman Maman Rusdi menambahkan, dengan prinsip mobil murah, maka pembahasan insentif mengacu pada biaya produksi.

“Low cost maksudnya seberapa low? Kita juga ingin lihat insentif perpajakannya seperti apa? Bagaimana bea untuk bea masuk peralatan produksi, bea balik nama, dan PPnBM nya? Itu menjadi acuan kami terhadap harga masyarakat karena menyangkut biaya produksi. Harus cermat,” kata Sudirman. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
15 menit yang lalu
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
9 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
10 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
11 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
13 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
13 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved