DPR pun belum sepakat soal pembatasan BBM
A
A
A
Sindonews.com - Banyak pro dan kontra datang dari para Anggota DPR RI Komisi VII akibat penetapan kebijakan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang akan diterapkan pada 1 April 2012.
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Satya W Yudha mengatakan, program pembatasan ini harus dijalankan, karena sesuai dengan undang-undang (UU) yang telah ditetapkan.
"Apapun alasannya UU ini harus segera dijalankan," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM Jero Wacik di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/1/2012).
Menurutnya nanti ketika berjalan, program tersebut akan ada perubahan maka harus direvisi sesuai dengan mekanismenya. "Karena itu pemerintah harus didorong untuk menjalankan amanat undang-undang," katanya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VII Effendi Simbolon membantah undang-undang tersebut telah ditetapkan. Menurutnya, pembuatan UU tersebut sangat cacat, yang berarti ilegal.
"Memang diamanatkan UU, selalu kita dibawa Anda harus patuh ke amanat UU, tetapi lahir dari proses yang cacat makanya nanti dulu. Kalau caranya kayak gini saya akan gugat ini. Siapapun dia, mana mungkin pasal demi pasal ada di UU apalagi BBM ini tanpa proses, maka saya bilang ini ilegal agar pemerintah mengkaji lebih detail kebijakan ini," tegas Anggota dari Fraksi PDIP ini.
Menurut Effendi, kebijakan ini sama saja memaksakan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi BBM dengan harga dua kali lipat. "Ini ada sebuah malapetaka, di negeri saya memaksakan masyarakatnya mengkonsumsi BBM dua kali lipat," tegasnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, pemerintah seharusnya menggandeng DPR dalam menetapkan segala kebijakan sehingga pengelolaan negara semakin baik. "Harga BBM dan gas bumi dikendalikan pemerintah dengan persetujuan DPR. Tidak bisa ujug-ujug pengguna BBM bersubsidi dipaksakan pertamax. Bagaimana cara pengelolaan negara terhadap masyarakatnya, siapa yang tidak mau menggunakan pertamax, lihat dengan mata hati," pungkas Effendi.
Sedangkan Anggota DPR RI Heriyanto mengatakan, pemerintah harus memperhatikan kesiapan-kesiapan khususnya infrastruktur penunjang program pembatasan BBM dan konversi BBM ke BBG yang saat ini masih kurang.
"Saya setuju apa yang direncanakan, jangan pernah menyerah untuk mencoba. Apabila terjadi hal-hal yang membahayakan, misal mobil terbakar dan yang lalu-lalu. Ini merupakan bahaya yang akan timbulkan persoalan baru. Maka kesiapan ini harus dipikirkan," jelas Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat ini.
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Satya W Yudha mengatakan, program pembatasan ini harus dijalankan, karena sesuai dengan undang-undang (UU) yang telah ditetapkan.
"Apapun alasannya UU ini harus segera dijalankan," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM Jero Wacik di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/1/2012).
Menurutnya nanti ketika berjalan, program tersebut akan ada perubahan maka harus direvisi sesuai dengan mekanismenya. "Karena itu pemerintah harus didorong untuk menjalankan amanat undang-undang," katanya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VII Effendi Simbolon membantah undang-undang tersebut telah ditetapkan. Menurutnya, pembuatan UU tersebut sangat cacat, yang berarti ilegal.
"Memang diamanatkan UU, selalu kita dibawa Anda harus patuh ke amanat UU, tetapi lahir dari proses yang cacat makanya nanti dulu. Kalau caranya kayak gini saya akan gugat ini. Siapapun dia, mana mungkin pasal demi pasal ada di UU apalagi BBM ini tanpa proses, maka saya bilang ini ilegal agar pemerintah mengkaji lebih detail kebijakan ini," tegas Anggota dari Fraksi PDIP ini.
Menurut Effendi, kebijakan ini sama saja memaksakan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi BBM dengan harga dua kali lipat. "Ini ada sebuah malapetaka, di negeri saya memaksakan masyarakatnya mengkonsumsi BBM dua kali lipat," tegasnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, pemerintah seharusnya menggandeng DPR dalam menetapkan segala kebijakan sehingga pengelolaan negara semakin baik. "Harga BBM dan gas bumi dikendalikan pemerintah dengan persetujuan DPR. Tidak bisa ujug-ujug pengguna BBM bersubsidi dipaksakan pertamax. Bagaimana cara pengelolaan negara terhadap masyarakatnya, siapa yang tidak mau menggunakan pertamax, lihat dengan mata hati," pungkas Effendi.
Sedangkan Anggota DPR RI Heriyanto mengatakan, pemerintah harus memperhatikan kesiapan-kesiapan khususnya infrastruktur penunjang program pembatasan BBM dan konversi BBM ke BBG yang saat ini masih kurang.
"Saya setuju apa yang direncanakan, jangan pernah menyerah untuk mencoba. Apabila terjadi hal-hal yang membahayakan, misal mobil terbakar dan yang lalu-lalu. Ini merupakan bahaya yang akan timbulkan persoalan baru. Maka kesiapan ini harus dipikirkan," jelas Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat ini.
()