Standar halal MUI jadi rujukan dunia

Selasa, 17 Januari 2012 - 08:48 WIB
Standar halal MUI jadi rujukan dunia
Standar halal MUI jadi rujukan dunia
A A A
Sindonews.com – Standar halal pangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai mendapat pengakuan dunia. Negara-negara anggota Dewan Pangan Halal Dunia atau World Halal Food Council (WHFC) menginginkan standar halal tersebut dijadikan standar dunia karena dinilai lebih fleksibel, memiliki pertimbangan syariah yang kuat,dan sudah dilakukan proses adaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Standar halal kita dinilai tidak terlalu ketat dan tidak terlalu longgar sehingga mereka tertarik menjadikannya sebagai standar halal dunia,” ujar Sekretaris Jenderal MUI HM Ichwan Sam di sela-sela pertemuan tahunan Dewan Pangan Halal Dunia kemarin di Jakarta.

Menurut dia, sejumlah lembaga sertifikasi halal dari beberapa negara juga telah mengutarakan ketertarikannya untuk belajar mengaudit standar halal dan sertifikasi produk halal ke Indonesia.

”Bahkan, negara-negara tersebut mengirim auditor halalnya untuk dilatih di Indonesia,” kata dia. Di tempat sama, Ketua MUI Amidhan mengatakan, sebanyak 24 pimpinan lembaga sertifikasi halal internasional dari 14 negara mengikuti pertemuan tahunan Dewan Pangan Halal Dunia yang berlangsung 16–18 Januari.

Delegasi yang hadir antara lain dari Amerika Serikat, Belgia, Selandia Baru, Australia, Brasil, Swiss, Jerman, Belanda,Polandia, Italia, Spanyol, Malaysia, Singapura, Filipina, Turki, dan Taiwan. “Pertemuan tahunan ini bertujuan menyamakan persepsi standar halal melalui pendekatan syariah dan teknologi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Dewan Pangan Halal Dunia merupakan perhimpunan lembaga sertifikasi halal dunia yang dibentuk di Jakarta pada 1999. Pembentukan lembaga ini bertujuan membangun visi bersama dalam menerapkan standar sertifikasi halal. Selama dua periode berturut-turut, kepemimpinan Dewan Pangan Halal Dunia dipegang Indonesia.

“Dalam kurun waktu itu, peran dan kontribusi LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan,dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) makin diakui, bahkan standar sertifikasi halalnya diadopsi lembaga sertifikasi halal dunia,” jelasnya.

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim menyatakan, selama ini pihaknya telah ikut ambil bagian dalam membangun prinsip halal dan sistem sertifikasi halal nasional dan internasional. Kontribusi LPPOM, lanjutnya, telah diakui dan digunakan oleh konsumen dan produsen.

“Pada tingkat nasional, peran LPPOM telah banyak diakui dan digunakan oleh konsumen dan produsen,” tandasnya.

Saat membuka pertemuan Dewan Pangan Halal Dunia, Wakil Presiden Boediono meyakinkan bahwa pemerintah akan berusaha tetap mempertahankan peran MUI dalam memberi label halal pada makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetik.

”Tadi disinggung oleh Kiai Haji Maruf Amin (Ketua MUI) mengenai peran MUI (soal label halal).Saya bisa mengatakan peran MUI akan tetap, terus jadi pegangan kita semua,” kata Wapres.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga mengharapkan forum Dewan Pangan Halal Dunia mengkaji secara mendalam dan universal cara-cara yang lebih baik dalam menyusun standar untuk menghasilkan produk-produk yang halal. ”Sekaligus juga mengkaji bagaimana standar itu diterapkan tanpa memberatkan konsumen,” ujarnya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3893 seconds (0.1#10.140)