Konsumsi AMDK tumbuh 12% per tahun

Rabu, 18 Januari 2012 - 09:36 WIB
Konsumsi AMDK tumbuh...
Konsumsi AMDK tumbuh 12% per tahun
A A A
Sindonews.com - Volume konsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) diperkirakan bisa mencapai 19,8 miliar liter pada tahun ini. Sementara itu, pada 2011 lalu konsumsi mencapai 17,9 miliar liter.

Sepanjang 2011, penurunan konsumsi terjadi bulan Februari karena faktor musim hujan dan Agustus karena bertepatan dengan bulan puasa. Memasuki September hingga Desember 2011, konsumsi berada pada titik tertinggi, yakni 1,6 miliar liter per bulan.

“Konsumsi AMDK terus mengalami peningkatan. Rata-rata tumbuh 11-12 persen per tahun. Saat ini, ada sekitar 1.500 merek AMDK di Indonesia,” kata Ketua Umum Asosiasi Air Kemasan Indonesia (AMDK) Hendro Baruno di Jakarta, Rabu (18/1/2012).

Menurutnya, konsumsi tertinggi terjadi di kawasan Jabodatabek yakni 39 persen. Untuk keseluruhan pulau Jawa adalah 40 persen dan daerah lainnya 21 persen.

“Berdasarkan jenis, konsumsi kemasan bulk lima galon masih mendominasi hingga sekitar 70 persen. Sisanya, jenis small packages size (SPS). Dari total konsumsi AMDK jenis SPS, kemasan 600 mililiter (ml) mendominasi sekitar 42 persen, menyusul kemasan 240 ml dengan 30 persen, dan 1.500 ml dengan porsi 28 persen,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk mengatasi peningkatan konsumsi, produsen AMDK terus menambah fasilitas produksi. Dia mencontohkan, untuk AMDK jenis SPS kemasan 600 ml, pabrik menggenjot produksi dengan penambahan shift menjadi tiga kali per September 2011 dibandingkan Juni 2011 yang masih satu shift.

Terpisah, Wakil Sekjen Pusat Informasi Produk Industri Makanan dan Minuman (PIPIMM) Sribugo Suratmo mengatakan, dari penambahan investasi Rp10 triliun di sektor makanan dan minuman tahun 2012, sekitar 60 persen akan ditanamkan oleh produsen AMDK.

“Konsumsinya naik terus. Karena itu, penguatan industri itu harus terus dilakukan. Terutama, terkait SNI-nya,” kata dia.

Lebih lanjut Hendro menjelaskan, SNI yang berlaku saat ini terkait AMDK adalah SNI wajib untuk isi, belum termasuk kemasan.

“Kami mengusulkan, SNI untuk kemasan AMDK, baik Poli Propilen (PP) dan Poli Etilen Tereftalat (PET) dikenakan wajib. Juga, kemasan PC, saat ini belum ada SNI-nya, agar disusun rancangannya (RSNI). PET untuk bahan baku botol plastik, Poly Carbonate (PC) untuk bahan baku galon juga harus dibuatkan RSNI-nya,” tandasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0372 seconds (0.1#10.140)