UOB Kay Hian konversi utang Bhakti Investama

Kamis, 19 Januari 2012 - 12:49 WIB
UOB Kay Hian konversi utang Bhakti Investama
UOB Kay Hian konversi utang Bhakti Investama
A A A


Sindonews.com – UOB Kay Hian (Hong Kong) Ltd, selaku pemegang mayoritas tanda bukti utang konversi Bhakti Investama tahun 2007 dengan tingkat bunga tetap (TBUK), telah melakukan konversi menjadi saham-saham PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) pada 12 Januari 2012.

UOB Kay Hian memiliki tanda bukti utang senilai USD100 juta atau setara dengan 96,4 persen dari total TBUK yang telah diterbitkan, yaitu USD103.743.081.

Group President & CEO BHIT Hary Tanoesoedibjo mengatakan, konversi dilaksanakan pada harga Rp287,5 per saham yang setara dengan harga Rp1.150 sebelum BHIT melakukan pembagian saham bonus pada Mei 2010.

Dengan dilakukannya konversi TBUK tersebut, total jumlah saham beredar BHIT bertambah sekitar 10 persen menjadi 33.133.711.682 saham.

Hary mengemukakan, dengan konversi TBUK itu, jumlah saham beredar BHIT bertambah sekitar 3,1 miliar saham sehingga nilai kapitalisasi pasar BHIT meningkat secara signifikan.

”Pelaksanaan konversi TBUK ini membuat struktur permodalan BHIT semakin kuat dengan kemampuan pendanaan yang semakin besar dalam mendukung ekspansi usaha Perseroan. Alhasil, ke depannya perseroan (BHIT) akan mampu untuk tumbuh lebih cepat dengan kinerja yang semakin baik. Kondisi ini diyakini akan semakin meningkatkan nilai Perseroan,” papar dia dalam keterbukaan informasi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu, 18 Januari 2012.

Analis Indosurya Asset Management, Reza Priyambada, mengatakan, dengan konversi tersebut, secara otomatis UOB Kay Hian akan menjadi salah satu pemilik BHIT dengan persentase sesuai jumlah utang yang dikonversi. Dia memperkirakan, kinerja BHIT di masa depan akan terus membaik sebab aktivitas usaha yang dijalankan sedang booming.

Tak heran kalau banyak pihak seperti UOB Kay Hian tertarik mengonversikan utangnya menjadi saham. Selain menambah jumlah portofolio juga memperoleh dividen. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0689 seconds (0.1#10.140)