Pembatasan BBM bom waktu bagi Pemerintah

Kamis, 19 Januari 2012 - 18:10 WIB
Pembatasan BBM bom waktu...
Pembatasan BBM bom waktu bagi Pemerintah
A A A
Sindonews.com - Rencana pemerintah untuk melaksanakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tampaknya akan segera disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil ketua DPR RI Priyo Budi Santoso memiliki alasan mengapa DPR menyetujui rencana pemerintah dalam pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Yang di endorse (disetujui) DPR itu adalah, DPR menyetujui tentunya bagaimana persoalan BBM dimana sekarang ini subsidi tersebut membesar terus. Dan ini tidak bisa dibiarkan," ujar Priyo kepada wartawan di gedung DPR RI, Kamis (19/1/2012).

Jika hal itu dibiarkan, kata dia, akan menjadi bom waktu bagi pemerintahan baru. Sebab kalau tidak ditangani ini secara baik, sambung dia, ini menjadi persoalan tersendiri. "Sehingga yang paling baik adalah pemerintah seharusnya menyiapkan skenario secara lengkap. Mana yang untuk umum, industri dan untuk publik," tambahnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa permasalahan yang terjadi terletak pada hal yang itu-itu saja. "Persoalannya kalau diganti dengan gas, jika infrastrukturnya belum siap maka tidak bisa," ucapnya.

Langkah pemerintah yang akan menggantikan converter kit ini dianggap sebagai uji coba. "Kapan lagi untuk memulainya," ucapnya. Jika pemerintah belum siap, katanya, justru bisa menimbulkan black market.

"Sebenarnya supaya tidak terjadi black market, kalau pemerintah berani, salah satu usulan teman di komisi VII untuk men-judge harga dapat menjadi bahan alternatif. Daripada ini ditahan-tahan dengan menyiasati peran negara," katanya.

Akan tetapi lanjut dia, suatu hari tak bisa dipungkiri bahwa harga minyak atau BBM ini harus naik. Dan hal itu pun, sambung dia, pemerintah harus menjelaskan dengan baik kepada rakyat.

"Harus punya keberanian menaikkan harga, jika itu keputusan terakhir. Kalau ingin menaikkan, maka dipilih mana yang tidak secara langsung memberikan dampak langsung kepada masyarakat kecil. Kalau mau, memproteksi masyarakat kecilnya, bukan pengguna kendaraan bermotor," tandasnya. (ank)

()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0459 seconds (0.1#10.140)