Tujuh minimarket terancam ditutup

Sabtu, 21 Januari 2012 - 17:41 WIB
Tujuh minimarket terancam ditutup
Tujuh minimarket terancam ditutup
A A A


Sindonews.com - Satpol PP Kota Cimahi mengancam menutup tujuh minimarket yang tidak melengkapi perizinan hingga Februari 2012. Sebelumnya Pemkot Cimahi telah menghentikan operasional empat minimarket.

Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Cimahi Deden Hidayat mengatakan, pihaknya tengah mengawasi ketat tujuh minimarket tersebut. Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan pihak pengelola adalah belum dilengkapinya berkas perizinan, namun tetap beroperasi. ”Umumnya mereka sudah beroperasi lebih dari satu tahun,” ujar Deden, Jumat 20 Januari 2012.

Tidak seperti halnya empat minimarket yang ditutup, Kamis (19/1), di mana semuanya terbukti tidak mengantongi satu izin pun, pengelola tujuh minimarket ini tidak bisa menunjukkan salah satu atau sebagian berkas perizinan yang disyaratkan seperti izin mendirikan bangunan (IMB),surat izin usaha perdagangan (SIUP), tanda daftar perusahaan (TDP),maupun izin gangguan (HO).

”Pihak pengelola mengaku tengah menyelesaikan proses perizinan, kita tunggu saja. Batas waktu yang kami berikan hingga Februari 2012,” ucapnya.

Keseluruhan minimarket di Kota Cimahi mencapai 69 minimarket, empat minimarket di antaranya sama sekali belum mengantongi izin dan sudah ditutup. Sementara tujuh minimarket belum melengkapi berkas perizinan. ”Jadi, 58 minimarket di Cimahi sudah berizin lengkap,” katanya.

Selain mengawasi kepemilikan izin, pihaknya akan memperketat pengawasan jam operasional minimarket. Dia menduga banyak minimarket yang jam operasionalnya melebihi aturan. Bahkan, tidak sedikit yang jam operasionalnya hingga 24 jam.

Padahal,sesuai Perda No 10/2010 tentang Penataan dan Perlindungan Pasar Tradisional, jam operasional minimarket dibatasi mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Dia berharap pengelola minimarket menaati aturan berlaku. Selain untuk melindungi keberadaan para pedagang tradisional, aturan bisa menghindarkan minimarket dari incaran orang-orang tidak bertanggung jawab. ”Apalagi belakangan ini minimarket yang buka 24 jam kerap menjadi incaran perampok,” tandasnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5189 seconds (0.1#10.140)