DPRD Sumut tolak pengelolaan Inalum ditender
A
A
A
Sindonews.com - Adanya opsi untuk menenderkan PT Inalum setelah diambilalih pemerintah, ditolak kalangan DPRD Sumatera Utara. Pengelolaan PT Inalum diminta sepenuhnya dilakukan BUMN, agar ada jaminan bagi porsi dan peran daerah yakni Provinsi Sumut dan 10 kabupaten/kota di kawasan Danau Toba.
Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga mengatakan pihaknya sangat menghargai apa yang disampaikan Menteri BUMN soal pembentukan konsorsium pengelolaan Inalum. Tapi dia mengimbau dan berharap Dahlan Iskan, tidak melihat bangsa dan negara ini hanya sebagai Jakarta.
“Lihat juga kami provinsi dan daerah-daerah ini. Pemerintah pusat dan provinsi dan kabupaten/kota harus bersinergi,” katanya pada Sindonews Sabtu (21/1/2012).
Dia mengatakan, secara ekonomi prospek Inalum itu masih sangat menjanjikan. Makanya jika ada opsi untuk melakukan penenderan terhadap pengelolaan Inalum pada swasta merupakan hal yang patut dipertanyakan. Sebab, jika swasta saja mampu dan berani mengelola Inalum apalagi pemerintah yang punya segudang dana tunai dan aset.
“Opsi itu sah-sah, tapi kami kira tidak perlu ditenderkan. Apa lagi maksudnya? Baiknya serahkan saja ke BUMN 100%. Kemudian BUMN yang menentukan dan mendistribusikan saham-sahamnya ke daerah. Daerah secara otomatis punya saham di sana. Sehingga daerah benar-benar merasakan manfaat dari Inalum itu untuk perkembangan pembangunan daerah,” ujarnya.
Chaidir mengatakan, BUMN itu aset dipisahkan. Maka setelah Inalum diambilalih tanpa tender pun tidak melanggar aturan. Menurutnya, permintaan ini semata-mata untuk menjamin porsi daerah. “Kita tidak antiswasta. Kalau pemerintah sanggup, kenapa harus ditawarkan ke
swasta,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, berdasarkan skenario Kementerian Keuangan, akan ada dua opsi yang akan dipilih untuk pengelolaan PT Inalum setelah diambilalih pemerintah, yakni menenderkan pengelolaan tersebut kepada semua pihak, baik pemerintah
maupun swasta yang berminat atau menyerahkannya ke BUMN secara penuh.
Jika ditenderkan, kata Dahlan, sejumlah BUMN yang berminat dipersilakan untuk mengikuti tender. “BUMN yang tertarik mengelola Inalum, silakan ikut tender. Dan, saya berharap (hak pengelolaan) jatuh ke BUMN,” tuturnya. (bro)
()