Tarif angkutan umum diprediksi naik 35%
A
A
A
Sindonews.com - Rencana pemerintah menaikkan harga BBM diprediksi akan memicu kenaikan tarif angkutan umum hingga 35 persen.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andriansyah di Bandung, Kamis (26/1/2012).
Selama ini pihaknya berusaha untuk tidak menaikkan tarif angkutan. Sebab, pihaknya mempertimbangkan kemampuan dan daya beli masyarakat.
"Jika pemerintah menaikan harga BBM sekira 30 persen, kami memprediksi tarif angkutan akan naik hingga 35 persen. Untuk itu, pengusaha jasa angkutan umum meminta pemerintah mengeluarkan keputusan yang berpihak seperti kebijakan fiskal dan intensif-intensif lainnya," kata Andriansyah.
Andriansyah mengatakan, jika pemerintah memberlakukan kenaikan harga BBM, pihaknya terpaksa menaikkan tarif. Sebab, kenaikan harga BBM akan menambah beban cost sebesar 15 persen. "Jika ditambah dengan kesesuaian tarif sebesar 18,36 persen, maka kami terpaksa menaikkan tarif sebesar 35 persen," paparnya.
Menurutnya, BBM memiliki kontribusi terhadap biaya operasional sebesar 40 persen. Kenaikan BBM juga mempunyai 'multiple efect'. "Bahkan kenaikan BBM juga bisa menaikan harga suku cadangan," katanya.
Dia mengungkapkan, berdasarkan penelitian organda, biaya transportasi masyarakat mencapai 40 persen. Padahal, semestinya biaya itu hanya 10 persen saja.
Selain itu, biaya trasportasi di Indonesia sangat besar karena masyarakat lebih memilih memiliki kendaraan pribadi dibandingkan naik angkutan umum. Meskipun kemampuan masyarakat punya kendaraan pribadi tidak sebanding dengan pendapatan.
Sehingga, dia berharap pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada angkutan umum. Bahkan, dia ingin kenaikan harga BBM tidak berlaku bagi angkutan umum.
"Harapannya kenaikan harga BBM tidak berlaku untuk kendaraan angkutan umum. Kan masih banyak masyarakat kita tidak memiliki kendaraan pribadi," sebutnya.
Dia merinci, sekira 60 persen masyarakat di Indonesia tidak memiliki kendaraan pribadi, 40 persen mempunyai motor serta 5 persen mempunyai mobil.
Di sisi lain, melimpahnya kendaraan pribadi membuat bisnis angkutan umum lesu. Load Factor angkutan umum hanya 40-45 persen. Untuk Load Factor AKDP & AKAP saat sedang ramai seperti liburan mencapai 60-65 persen. Namun saat sepi hanya 30-40 persen.
"Kami menginginkan kebijakan kenaikan harga BBM hanya kepada kendaraan pribadi sehingga berdampak kepada kenaikan load faktor angkutan umum," pintanya. (bro)
()