Pembatasan BBM sulit mulai 1 April

Sabtu, 28 Januari 2012 - 10:14 WIB
Pembatasan BBM sulit...
Pembatasan BBM sulit mulai 1 April
A A A


Sindonews.com - Rencana pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 April hampir pasti tidak bisa terlaksana karena infrastruktur yang belum memadai serta sulitnya penerapan di lapangan.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo mengungkapkan, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi tidak bisa dilakukan terburu-buru karena harus didukung infrastruktur yang memadai seperti stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) serta converter kit atau alat konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG). Bila memang belum siap, Widjajono menilai opsi pembatasan harus ditunda.

“Kayaknya sih susah (diterapkan per 1 April). Jadi belum tentu April, nggak usah keburu-buru. Lebih baik kita siapkan dulu (infrastrukturnya). Kalau belum siap ya jangan April,” tutur Widjajono saat berdiskusi dengan wartawan di Jakarta, Jumat 27 Januari 2012.

Dia menilai opsi terbaik saat ini bukanlah pembatasan, melainkan kenaikan harga BBM. Namun, kenaikan tersebut lebih baik dilakukan secara bertahap.

Selain mengurangi dampak inflasi yang besar, kenaikan secara berkala juga akan menguntungkan pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur pengalihan BBM bersubsidi ke BBG. Widjajono juga mengingatkan opsi kenaikan BBM lebih rasional karena lebih didukung masyarakat dan pengusaha daripada opsi pembatasan.

Mengutip sebuah survei, Widjajono menjelaskan pengguna angkutan umum justru mendukung kebijakan kenaikan, sedangkan pemilik mobil pribadi justru menolaknya. Survei ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat lebih mendukung kebijakan kenaikan harga BBM daripada pembatasan.

“Menaikkan harga itu opsi paling cepat dan paling baik,” paparnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Rofianto Kurniawan mengatakan, opsi kenaikan harga lebih menguntungkan negara dibandingkan pembatasan BBM.

Setiap kenaikan BBM Rp100 per liter, misalnya, akan menghemat anggaran negara sebesar Rp1 triliun. Dengan demikian, bila pemerintah menaikkan harga BBM sebesar Rp1.000 saja atau dari Rp4.500 menjadi Rp5.500, pemerintah menghemat anggaran Rp21 triliun.

“Upaya pembatasan menekan kuota BBM bersubsidi sebesar 40 juta kiloliter untuk pembatasan (Jawa Bali), maka akan hemat Rp16 triliun,” tandasnya.

Wakil Direktur ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan, pemerintah seharusnya tidak mengkhawatirkan dampak dari kenaikan harga BBM bila sudah ada kesiapan dalam infrastruktur ataupun sosialisasi.

Polemik muncul karena wacana kenaikan dan pembatasan sama-sama tidak jelas. Komaidi juga mengingatkan apa pun kebijakan yang diambil pemerintah nantinya harus dibarengi dengan kebijakan inflasi yang tepat.

“Dibatasi atau dinaikkan, kata kuncinya kesungguhan dan konsistensi dalam melaksanakan. Masyarakat makin ke sini makin mengerti dan cerdas,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengaku Pertamina siap untuk melaksanakan pembatasan BBM bersubsidi yang direncanakan April mendatang. Namun, Karen mengingatkan bahwa tidak semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jawa Bali milik Pertamina sehingga akan menyulitkan pihak swasta.

Kenaikan TDL
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, pemerintah saat ini menyiapkan beberapa opsi mengenai rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada 1 April 2012 untuk diajukan kepada DPR.

“Salah satunya adalah pelanggan 450 volt ampere (VA) tidak mengalami kenaikan,” kata dia di Jakarta, Jumat 27 Januari 2012.

Menurut dia, terdapat beberapa opsi di antaranya opsi pertama, pelanggan 450 VA tidak dinaikkan. Namun untuk pelanggan di atas 450VA rencananya akan naik 10%. Adapun opsi kedua, pelanggan 450 VA dan 900 VA tidak naik tarif listriknya hingga pemakaian telah mencapai 60 kilowatt hour (kWh).

“Jika telah melewati pemakaian tersebut, tarifnya otomatis naik 10%,” tutur dia.

Jarman menegaskan, pemerintah lebih memilih opsi pertama, yaitu tarif listrik naik 10%, sedangkan untuk pelanggan tidak mampu (450 VA) tidak akan naik. “Opsi-opsi itu akan diajukan ke DPR,” ungkapnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0782 seconds (0.1#10.140)