Kebutuhan investor bukan fasilitas fiskal

Sabtu, 28 Januari 2012 - 10:45 WIB
Kebutuhan investor bukan...
Kebutuhan investor bukan fasilitas fiskal
A A A


Sindonews.com – Hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah –dalam hal ini Kementerian Keuangan– atas penerbitan fasilitas fiskal perpajakan yang kurang diminati menunjukkan bahwa fokus perhatian dan kebutuhan investor bukanlah pemberian fasilitas fiskal.

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan, harapan berbagai pihak mulai dari institusi pemerintahan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pengamat ekonomi, hingga pengusaha yang mendorong Kementerian Keuangan untuk memberikan fasilitas fiskal agar menarik minat investor asing belum terjawab sepenuhnya. Fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah tidak diminati investor.

Menurut Menkeu, pada dasarnya fiskal di Indonesia dalam kaitannya dengan upaya mendorong investasi, sudah cukup kompetitif dibandingkan negara lain.

”Kalau kita tanyakan kepada pelaku pasar terkait dengan fiskal, terkait dengan fasilitas-fasilitas perpajakan, mereka sudah melihat bahwa Indonesia cukup kompetitif,” ungkap Menkeu di Jakarta, Jumat 27 Januari 2012.

Selain fasilitas perpajakan, bea masuk yang diberlakukan di Indonesia ––jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga pun–– termasuk kategori yang rendah.

Sisi fiskal tidak sepenuhnya memiliki peran penting untuk menarik minat investasi. Pemilik modal, khususnya investor asing, dinilai memiliki pandangan lain terkait investasi di Indonesia. Kepastian hukum dan aturan yang jelas merupakan salah satu fokus perhatian utama dari investor yang perlu dibenahi. Selain itu, ketersediaan infrastruktur juga menjadi sorotan tajam.

“Sebetulnya investor itu concern utamanya adalah pada masalah perizinan, tersedianya lahan, infrastruktur khususnya listrik dan pelabuhan, masalah tumpang tindih koordinasi pusat dan daerah,” papar Menkeu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, sejauh ini minat investor untuk memanfaatkan tax allowance masih minim. Salah satu alasannya karena sosialisasi yang kurang. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7155 seconds (0.1#10.140)