Tarif listrik dipastikan naik 10%
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah tetap menganggarkan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 10 persen meskipun banyak opsi lain yang timbul akhir-akhir ini.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang ditemui dalam inspeksi mendadak ke TPK Koja, Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (28/1/2012).
"Pokoknya kami menganggarkan ya naik maksimum 10 persen. Saya tegaskan sampai dengan 10 persen," ujar Agus.
Menurutnya, nanti dalam perjalanannya kemungkinan tetap ada opsi lain yang berkembang. "Jadi kalau ada opsi lain, saya persilakan tapi kami meminta 10 persen maksimum kenaikan TDL," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah menyerahkan dua opsi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 10 persen.
"Ada beberapa opsi (kenaikan) yang menggunakan 450 watt tidak naik. Opsi kedua 450 watt, 900 watt sampai 60 kwh ada yang tidak naik, tapi semua naik 10 persen. Untuk golongan pelanggan tidak mampu tidak naik. Opsi-opsi itu yang akan diajukan ke DPR. Pemerintah sudah usulkan, ada beberapa alternatif," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Djarman.
Dia mengklaim, jika memang ada kenaikan 10 persen, maka PLN dapat menghemat kurang lebih Rp8,9 triliun. "Semua akan dibicarakan. Kalau 450 watt itu naik tapi sesudah pemakaian diatas 60 kwh," tegasnya. (bro)
()