Energi untuk Indonesia yang lebih baik
A
A
A
Sindonews.com - Terdapat beberapa anggapan yang keliru mengenai energi di Indonesia di antaranya:
1.Indonesia adalah negara yang kaya minyak, padahal tidak. Kita lebih banyak memiliki energi lain seperti batubara, gas, CBM (Coal Bed Methane), panas bumi, air, BBN (bahan bakar nabati) dan sebagainya,
2. Harga BBM (bahan bakar minyak) harus murah sekali tanpa berpikir bahwa hal ini menyebabkan terkurasnya dana pemerintah untuk subsidi harga BBM.Ketergantungan kita kepada BBM yang berkelanjutan serta impor minyak dan BBM yang makin lama makin besar serta kian sulitnya energi lain berkembang.
3.Investor akan datang dengan sendirinya tanpa perlu kita bersikap bersahabat dan memberikan iklim investasi yang baik.
4. Peningkatan kemampuan nasional akan terjadi dengan sendirinya tanpa keberpihakan pemerintah. Potensi Energi Nasional 2010 (Sumber: ESDM 2011) diberikan pada tabel yang terdiri dari energi fosil dan energi non fosil. Terlihat bahwa cadangan terbukti minyak Indonesia tinggal 3,7 miliar barel. Justru, kita lebih banyak memiliki energi non minyak.
Indonesia memproduksi minyak sebesar 345 juta barel, mengekspor minyak mentah 130 juta barel, mengimpor minyak mentah 103 juta barel dan BBM sebesar 124 juta barel pada 2010 (sumber: ESDM 2011), dan mengkonsumsi 423 juta barel.Terdapat defisit sebesar 97 juta barel per tahun.
Cadangan terbukti minyak kita hanya 3,7 miliar barel atau 0,3 persen cadangan terbukti dunia. Sebagai negara net importer minyak dan yang tidak memiliki cadangan terbukti minyak yang banyak, kita tidak bijaksana apabila mengikuti harga BBM murah di negara-negara yang cadangan minyaknya melimpah.
Produksi dan cadangan terbukti minyak kita turun terus. Walaupun cadangan terbukti gas kita empat kali lipat cadangan minyak tetapi program konversi minyak ke gas somestik tidak berjalan mulus. Sebanyak 52 persen gas diekspor.
Program 10 ribu MW PLTU batu bara tidak berjalan mulus dan 70 persen produksi batubara kita diekspor. PLTA di luar Jawa kurang berkembang. Program bahan bakar nabati tidak berjalan seperti yang diharapkan. PLTS dan PLTB banyak yang tidak berfungsi lagi. Berarti ada yang tidak pas di negeri ini.Marilah kita evaluasi satu per satu.
Minyak kurang berkembang karena sistem fiskal dan iklim investasi yang kurang menarik. Gas kurang termanfaatkan untuk domestik karena harga domestik yang tidak menarik dan tidak disiapkannya infrastruktur di masa lalu.
PLTU batu bara 10 ribu MW kurang berkembang karena terdapat masalah negosiasi, birokrasi,dan koordinasi. Kebanyakan batubara diekspor karena harga domestik yang kurang menarik dibandingkan harga ekspor. PLTA kurang berkembang karena masalah birokrasi, koordinasi, promosi dan kemauan politik untuk mengembangkan industri di luar Jawa.
Panas bumi kurang berkembang karena harga domestik yang tidak menarik di masa lalu. Bioenergi kurang berkembang karena masalah harga, peraturan, insentif, birokrasi, koordinasi dan litbang. Surya dan bayu tidak terawat karena kurang dikembangkan litbang dan kemampuan nasional selain masalah birokrasi dan koordinasi.
Konservasi kurang berhasil karena harga energi murah, peraturan (kurangnya insentif untuk penghematan energi), kurangnya transportasi umum yang baik dan kurangnya dukungan bagi litbang serta kurangnya peningkatan kemampuan nasional untuk itu.
Menurut International Sustainable Energy Organization (ISEO) biaya energi terbarukan seperti energi surya,energi angin, panas bumi, arus laut dan hidrogen akan turun di masa depan. Sedangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) akan naik (walaupun masih tetap rendah).
Biaya energi tak terbarukan seperti minyak,gas,batubara dan nuklir akan naik di masa depan. Batubara bisa lebih bersih lingkungan, konsekuensinya biaya lebih mahal.
Batubara bisa dibuat cair (Coal To Liquid atau CTL) atau dijadikan gas. Gas bisa dibuat cair (Gas To Liquid atau GTL). Gas bisa diperoleh dari gas alam (Potensi 335 TCF), dari CBM (Potensi 454 TCF), Shale Gas (Potensi 574 TCF) dan dari Methane Hydrate(Potensi 625 TCF).
Hal-Hal yang Perlu Dilakukan
Kita perlu meningkatkan cadangan dan produksi migas, meningkatkan pemanfaatan energi non migas di daerah-daerah, mengurangi subsidi harga energi dan meningkatkan kemampuan nasional. Dalam meningkatkan cadangan dan produksi migas dapat dilakukan dengan meningkatkan eksplorasi migas untuk menemukan lapanganlapangan baru dan meningkatkan Enhanced Oil Recovery di lapangan-lapangan yang sudah ada.
Selanjutnya, meningkatkan pemanfaatan energi non migas di daerah-daerah dilakukan dengan membuat peta dan perkiraan potensi energi non migas yang lebih rinci di setiap daerah. Perlu ditawarkan kepada investor pengembangan energi tersebut.
Sedangkan untuk menguarangi subsidi energi bisa dilakukan dengan membereskan masalah listrik. Langkah ini melibatkan PLN agar kontraktor bisa menyelesaikan proyek 10 ribu MW Tahap I serta mengejar proyek 10 ribu MW Tahap II lebih baik dan lebih cepat.
Hal lain yang harus dilakukan adalah wajib memakai bahan bakar non BBM (batubara, gas, panas bumi, air dan enegi terbarukan lainnya) untuk mengurangi subsidi BBM dan biaya listrik. Untuk itu diperlukan harga domestik yang menarik investor.
Dalam upaya mengurai subsidi perlu diminimalkannya penggunaan BBM untuk transportasi, rumah tangga, listrik dan industri. Bagi pengguna kendaraan pribadi dipersilakan memakai BBM tanpa subsidi. Apabila Indonesia bisa memakai energi yang lebih murah sebagai pengganti BBM (yang mahal) maka kita bisa menggunakan subsidi harga BBM dan subsidi Listrik untuk dana pembangunan menjadikan Indonesia lebih baik.
Yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kemampuan nasional di sektor migas. Ini bisa terjadi apabila terdapat keperpihakan pemerintah misalnya untuk kontrak-kontrak migas yang sudah habis. Maka pengelolaannya diutamakan untuk perusahaan nasional dengan mempertimbangkan program kerja, kemampuan teknis dan keuangan.
Tidak tertutup kemungkinan tetap bekerja sama dengan operator sebelumnya. Hal lain yang perlu dilakukan adalah pinjaman dari bank nasional untuk membiayai kegiatan produksi energi nasional dengan kehati-hatian.
Perlu ditingkatkan partisipasi Indonesia untuk kegiatan migas internasional. Perlu peningkatan kemampuan perusahaan nasional untuk menjadi perusahaan multinasional sehingga dari usahanya di luar negeri bisa memasok kebutuhan dalam negeri.
WIDJAJONO PARTOWIDAGDO
Wakil Menteri ESDM
1.Indonesia adalah negara yang kaya minyak, padahal tidak. Kita lebih banyak memiliki energi lain seperti batubara, gas, CBM (Coal Bed Methane), panas bumi, air, BBN (bahan bakar nabati) dan sebagainya,
2. Harga BBM (bahan bakar minyak) harus murah sekali tanpa berpikir bahwa hal ini menyebabkan terkurasnya dana pemerintah untuk subsidi harga BBM.Ketergantungan kita kepada BBM yang berkelanjutan serta impor minyak dan BBM yang makin lama makin besar serta kian sulitnya energi lain berkembang.
3.Investor akan datang dengan sendirinya tanpa perlu kita bersikap bersahabat dan memberikan iklim investasi yang baik.
4. Peningkatan kemampuan nasional akan terjadi dengan sendirinya tanpa keberpihakan pemerintah. Potensi Energi Nasional 2010 (Sumber: ESDM 2011) diberikan pada tabel yang terdiri dari energi fosil dan energi non fosil. Terlihat bahwa cadangan terbukti minyak Indonesia tinggal 3,7 miliar barel. Justru, kita lebih banyak memiliki energi non minyak.
Indonesia memproduksi minyak sebesar 345 juta barel, mengekspor minyak mentah 130 juta barel, mengimpor minyak mentah 103 juta barel dan BBM sebesar 124 juta barel pada 2010 (sumber: ESDM 2011), dan mengkonsumsi 423 juta barel.Terdapat defisit sebesar 97 juta barel per tahun.
Cadangan terbukti minyak kita hanya 3,7 miliar barel atau 0,3 persen cadangan terbukti dunia. Sebagai negara net importer minyak dan yang tidak memiliki cadangan terbukti minyak yang banyak, kita tidak bijaksana apabila mengikuti harga BBM murah di negara-negara yang cadangan minyaknya melimpah.
Produksi dan cadangan terbukti minyak kita turun terus. Walaupun cadangan terbukti gas kita empat kali lipat cadangan minyak tetapi program konversi minyak ke gas somestik tidak berjalan mulus. Sebanyak 52 persen gas diekspor.
Program 10 ribu MW PLTU batu bara tidak berjalan mulus dan 70 persen produksi batubara kita diekspor. PLTA di luar Jawa kurang berkembang. Program bahan bakar nabati tidak berjalan seperti yang diharapkan. PLTS dan PLTB banyak yang tidak berfungsi lagi. Berarti ada yang tidak pas di negeri ini.Marilah kita evaluasi satu per satu.
Minyak kurang berkembang karena sistem fiskal dan iklim investasi yang kurang menarik. Gas kurang termanfaatkan untuk domestik karena harga domestik yang tidak menarik dan tidak disiapkannya infrastruktur di masa lalu.
PLTU batu bara 10 ribu MW kurang berkembang karena terdapat masalah negosiasi, birokrasi,dan koordinasi. Kebanyakan batubara diekspor karena harga domestik yang kurang menarik dibandingkan harga ekspor. PLTA kurang berkembang karena masalah birokrasi, koordinasi, promosi dan kemauan politik untuk mengembangkan industri di luar Jawa.
Panas bumi kurang berkembang karena harga domestik yang tidak menarik di masa lalu. Bioenergi kurang berkembang karena masalah harga, peraturan, insentif, birokrasi, koordinasi dan litbang. Surya dan bayu tidak terawat karena kurang dikembangkan litbang dan kemampuan nasional selain masalah birokrasi dan koordinasi.
Konservasi kurang berhasil karena harga energi murah, peraturan (kurangnya insentif untuk penghematan energi), kurangnya transportasi umum yang baik dan kurangnya dukungan bagi litbang serta kurangnya peningkatan kemampuan nasional untuk itu.
Menurut International Sustainable Energy Organization (ISEO) biaya energi terbarukan seperti energi surya,energi angin, panas bumi, arus laut dan hidrogen akan turun di masa depan. Sedangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) akan naik (walaupun masih tetap rendah).
Biaya energi tak terbarukan seperti minyak,gas,batubara dan nuklir akan naik di masa depan. Batubara bisa lebih bersih lingkungan, konsekuensinya biaya lebih mahal.
Batubara bisa dibuat cair (Coal To Liquid atau CTL) atau dijadikan gas. Gas bisa dibuat cair (Gas To Liquid atau GTL). Gas bisa diperoleh dari gas alam (Potensi 335 TCF), dari CBM (Potensi 454 TCF), Shale Gas (Potensi 574 TCF) dan dari Methane Hydrate(Potensi 625 TCF).
Hal-Hal yang Perlu Dilakukan
Kita perlu meningkatkan cadangan dan produksi migas, meningkatkan pemanfaatan energi non migas di daerah-daerah, mengurangi subsidi harga energi dan meningkatkan kemampuan nasional. Dalam meningkatkan cadangan dan produksi migas dapat dilakukan dengan meningkatkan eksplorasi migas untuk menemukan lapanganlapangan baru dan meningkatkan Enhanced Oil Recovery di lapangan-lapangan yang sudah ada.
Selanjutnya, meningkatkan pemanfaatan energi non migas di daerah-daerah dilakukan dengan membuat peta dan perkiraan potensi energi non migas yang lebih rinci di setiap daerah. Perlu ditawarkan kepada investor pengembangan energi tersebut.
Sedangkan untuk menguarangi subsidi energi bisa dilakukan dengan membereskan masalah listrik. Langkah ini melibatkan PLN agar kontraktor bisa menyelesaikan proyek 10 ribu MW Tahap I serta mengejar proyek 10 ribu MW Tahap II lebih baik dan lebih cepat.
Hal lain yang harus dilakukan adalah wajib memakai bahan bakar non BBM (batubara, gas, panas bumi, air dan enegi terbarukan lainnya) untuk mengurangi subsidi BBM dan biaya listrik. Untuk itu diperlukan harga domestik yang menarik investor.
Dalam upaya mengurai subsidi perlu diminimalkannya penggunaan BBM untuk transportasi, rumah tangga, listrik dan industri. Bagi pengguna kendaraan pribadi dipersilakan memakai BBM tanpa subsidi. Apabila Indonesia bisa memakai energi yang lebih murah sebagai pengganti BBM (yang mahal) maka kita bisa menggunakan subsidi harga BBM dan subsidi Listrik untuk dana pembangunan menjadikan Indonesia lebih baik.
Yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kemampuan nasional di sektor migas. Ini bisa terjadi apabila terdapat keperpihakan pemerintah misalnya untuk kontrak-kontrak migas yang sudah habis. Maka pengelolaannya diutamakan untuk perusahaan nasional dengan mempertimbangkan program kerja, kemampuan teknis dan keuangan.
Tidak tertutup kemungkinan tetap bekerja sama dengan operator sebelumnya. Hal lain yang perlu dilakukan adalah pinjaman dari bank nasional untuk membiayai kegiatan produksi energi nasional dengan kehati-hatian.
Perlu ditingkatkan partisipasi Indonesia untuk kegiatan migas internasional. Perlu peningkatan kemampuan perusahaan nasional untuk menjadi perusahaan multinasional sehingga dari usahanya di luar negeri bisa memasok kebutuhan dalam negeri.
WIDJAJONO PARTOWIDAGDO
Wakil Menteri ESDM
()