Tambah kuota BBM, pemerintah lakukan kesalahan prosedural

Senin, 30 Januari 2012 - 17:53 WIB
Tambah kuota BBM, pemerintah lakukan kesalahan prosedural
Tambah kuota BBM, pemerintah lakukan kesalahan prosedural
A A A
Sindonews.com - Kebijakan pemerintah untuk menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar 1,5 juta kilo liter (kl) atau sekira Rp36 triliun pada tahun 2011 lalu dianggap Komisi VII DPR RI sebagai suatu kesalahan prosedural.

"Harusnya ketika ingin melakukan alokasi anggaran terhadap pembelian BBM tersebut harus didiskusikan terlebih dahulu kepada Komisi VII DPR karena ini menyangkut persoalan budgeting yang merupakan urusan DPR," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Effendi Simbolon dalam Rapat Kerja dengan Kementerian ESDM, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2012).

Effendi juga menambahkan dengan mengatasnamakan rakyat dalam kebijakan ini, justru membuat keputusan ini seolah-olah hanya pencitraan pemerintah belaka.

"Tetap harus ada prosedural yang harus dijalankan, kan saat itu anggaran Pertamina sudah habis terus dari Menteri Keuangan bilang bayarnya nanti saja, dari anggaran mana yang mau dipakai," tegasnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Jero wacik menjelaskan kondisi pengambilan kebijakan tersebut sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan pada saat pengambilan kebijakan tersebut DPR RI akan memasuki masa reses.

"Kita harus memutuskan saat itu karena di Dewan Perwakilan Rakyat lima hari lagi juga akan memasuki masa reses," tutur Jero.

Namun hal tersebut dibantah Anggota Komisi VII dari fraksi PDI Perjuangan Ismayatun yang mengungkapkan waktu itu belum terdesak untuk menambah kuota karena DPR pun masih aktif atau belum memasuki masa reses.

"Itu kan lima hari sebelum, bukannya sedang reses. Harusnya kita dari DPR dihubungi dan dibahas bersama, prosedurnya kan ada, jadi tidak ambil keputusan begitu saja," tutur Ismayatun.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6826 seconds (0.1#10.140)