Penangguhan UMK bagi usaha kecil menuai protes

Rabu, 01 Februari 2012 - 22:26 WIB
Penangguhan UMK bagi...
Penangguhan UMK bagi usaha kecil menuai protes
A A A
Sindonews.com - Salah satu butir kesepakatan mengenai perusahaan yang memang tidak mampu melaksanakan upah minimum bisa mengajukan penangguhan, menuai banyak protes. Namun, pihak pemerintah menganggap hal tersebut merupakan hal yang wajar.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan hal yang wajar jika dilihat dari kondisi suatu perusahaan tersebut.

"Kita harus menghormati ketidakmampuan usaha menengah kecil yang tentu dalam hal kapasitas tentu ada toleransi sesuai aturan dan mekanisme," ujar Muhaimin kepada wartawan di Kantor Kemenakertrans, Rabu (1/2/2012).

Sementara itu, menurut Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah, kesepakatan tersebut nantinya diharapkan bisa berjalan sesuai harapan jika semua pihak bisa menjalankan kesepakatan tersebut dengan sebaiknya.

"Mudah-mudahan ini akan berjalan sesuai tujuan kita dan kita sepakati dimana semua memiliki niat yang baik," ujar Atut.

Atut menjelaskan, kesepakatan tersebut dibuat karena sudah berdasarkan aturan yang harus bisa dilaksanakan berbagai pihak. "Ada aturannya. Jadi nanti mengacu kepada aturannya. Jadi yang mampu membayar ya sudah pasti harus membayar kewajibannya," imbuhnya.

Terkait keputusan usaha menengah kecil yang berhak memperoleh penangguhan jika tidak mampu bayar UMK, salah satu anggota Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Tangerang Raya, Sasmita mengatakan tuntutan untuk mencabut gugatan Apindo dan SK UMK diberlakukan memang bagus. Tetapi ada klausul yang di dalamnya, bahwa pengusaha, boleh mengajukan penagguhan pengupahan dan dipermudah oleh Gubernur.

"Jangan kaget setelah ini disepakati perusahaan akan berbondong-bondong mengajukan penangguhan pengupahan. Artinya bahwa masalah kita belum selesai. Kita harus memastikan hal ini dapat berjalan," tambahnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1727 seconds (0.1#10.140)