Unjuk rasa buruh pengaruhi stabilitas perekonomian

Kamis, 02 Februari 2012 - 19:00 WIB
Unjuk rasa buruh pengaruhi stabilitas perekonomian
Unjuk rasa buruh pengaruhi stabilitas perekonomian
A A A


Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mencermati kondisi hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja belakangan ini yang dinilai sangat dinamis menyusul seringnya aksi unjuk rasa pekerja/buruh.

Oleh karenanya ia meminta untuk menjaga suasana tetap kondusif dalam hubungan industrial karena hal itu dapat berpengaruh terhadap momentum pertumbuhan serta stabilitas perekonomian serta iklim investasi yang kondusif.

"Serikat Pekerja dan Pengusaha harus mengedepankan dialog serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu keamanan dan ketertiban umum," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang ke-5 antara Manajemen PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dengan 3 (tiga) serikat pekerjanya, yaitu Serikat Pekerja Unit Kerja Citeureup, Bogor, Unit Kerja Palimanan, Cirebon, dan Unit Kerja Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan di Jakarta, Kamis (2/2/2012).

Menurutnya, hubungan industrial yang harmonis di perusahaan yang melibatkan serikat pekerja dan pengusaha mempunyai peranan yang sangat penting dalam mewujudkan iklim investasi yang kondusif sebagai langkah yang strategis dalam menciptakan lapangan kerja guna mengurangi tingkat pengangguran.

Selain itu, ia menginginkan agar pengusaha dan pekerja mengedepankan prinsip–prinsip dasar saling menghargai serta saling menghormati peran masing–masing, adanya keterbukaan di antara manajemen dan pekerja/buruh. Dengan demikian, tercipta hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.

“Komunikasi dan dialog yang dipadukan dengan niat baik (good faith), dibutuhkan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial yang timbul secara damai sehingga tidak merugikan kedua belah pihak ataupun pihak–pihak terkait," ujar Muhaimin.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menciptakan hubungan industrial adalah pelaksanaan perjanjian kerja bersama (PKB) antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja/buruh.

“Penerapan kesepakatan PKB dalam kerangka hubungan kerja yang harmonis akan meningkatkan produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja serta menghindari ancaman PHK,” terangnya.

Muhaimin mengatakan PKB memiliki nilai positif karena membuka dialog dan negosiasi antara pekerja yang diwakili serikat pekerja dan perusahaan yang diwakili manajemen tentang hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam hubungan kerja.

”Pekerja dan pengusaha dapat melakukan negosiasi mengenai hak dan kewajiban mereka dalam bentuk musyawarah. Dalam forum tersebut akan terjadi dialog yang pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja, serta menguntungkan perusahaan," kata Muhaimin.

“Yang penting dalam PKB itu mampu menampung dan mengakomodasi aspirasi dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja. Jadi setiap perusahaan harus menyadari bahwa PKB akan memberi manfaat bagi produktivitas perusahaan yang pada akhirnya akan memberi keuntungan bagi perusahaan,” tambahnya.

Data Kemenakertrans secara keseluruhan terdapat PP 44.149 perusahaan yang telah membuat PP dan ada 10.959 perusahaan yang telah membuat PKB di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Direktur Utama Indocement, Daniel Lavalle, menyampaikan bahwa ke depan, baik Manajemen maupun Serikat Pekerja diharapkan dapat lebih menjalankan fungsi dan perannya masing-masing, bekerja dengan hati dan meningkatkan rasa memiliki.

Dengan demikian dapat dicapai hubungan industrial yang lebih baik, yang pada gilirannya akan menambah majunya Perseroan, dan menyejahterakan seluruh karyawannya.

Indocement adalah produsen semen "Tiga Roda", yang memiliki 12 pabrik, dimana 9 pabrik berada di kompleks Pabrik Citeureup, Bogor; 2 pabrik di Kompleks Pabrik Palimanan, Cirebon dan 1 pabrik di kompleks Pabrik Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Total kapasitas produksi terpasang 18,6 juta ton per tahun. Jumlah karyawan per akhir September 2011 adalah lebih dari 6.200 orang. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4977 seconds (0.1#10.140)