Serikat pekerja segera di registrasi ulang

Jum'at, 03 Februari 2012 - 19:05 WIB
Serikat pekerja segera...
Serikat pekerja segera di registrasi ulang
A A A
Sindonews.com - Mengakomodir kepentingan para buruh, pemerintah berencana melakukan registrasi ulang seluruh serikat pekerja yang ada di Indonesia.

Menakertrans Muhaimin Iskandar menjelaskan, nantinya hasil daripada registrasi ulang itu akan dibicarakan dengan Dewan Pengupahan Nasional sebagai acuan untuk membahas permasalahan perburuhan yang ada pada saat sekarang ini.

"Saya minta kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan registrasi seluruh serikat pekerja/serikat buruh secepat-cepatnya. Sehingga representatif keterwakilan itu ada di dalam dewan pengupahan," ungkapnya kala ditemui usai Rapat Koordinasi di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (3/2/2012).

Lanjutnya, saat ini masih ada kesimpangsiuran di masyarakat mengenai pengertian Upah Minimum Regional (UMR) yang diterapkan di Indonesia saat ini.

"Memang problem yang mendasar adalah UMR disalahpahami sebagai upah maksimum, padahal UMR ini kan upah untuk garis batas tidak boleh ada upah di bawah itu untuk masa kerja nol sampai satu tahun, tetapi kalau untuk di atas satu tahun mestinya menggunakan upah standar," tambahnya.

Diharapkan dengan upaya yang dilakukan pemerintah saat ini dapat menyelesaikan permasalahan pengupahan perburuhan yang terjadi seperti saat ini.

Terkait dengan upah buruh, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengatakan adanya biaya terselubung sehingga menekan upah yang diterima para buruh.

"Biaya-biaya siluman yang membuat pembiayaan jadi mahal. Itu dampaknya kepada buruh juga," ujar Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi Kadin Didik J Rachbini.

Dirinya mengatakan bahwa harus ada upaya yang harus dilakukan guna meredam kemarahan para serikat kerja terkait upah buruh. Salah satunya peningkatan kinerja industri yang ada di Indonesia.

"Pemerintah juga bisa membuat kebijakan di sekitar industri, seperti pengadaan Jamkesmas, Jamkesda, Raskin, dan semacamnya," tegasnya. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
12 menit yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
1 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
1 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
3 jam yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved