Wamen ESDM : Tambang itu tak jahat
A
A
A
Sindonews.com - Melihat penolakan aktivitas pertambangan oleh masyarakat yang marak terjadi belakangan ini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo mengingatkan, kepada seluruh pihak bahwa sebenarnya tambang itu tidak jahat.
"Tambang itu sebenarnya tidak jahat kalau ingat kepada keuntungan buat negara dan perusahaan, yang pasti kemudian ingat kepada lingkungan sekitarnya dan ingat kepada masyarakat," ungkapnya saat menghadiri acara Hot Topic Sindo Radio di Jakarta, Senin (6/2/2012).
Widjajono juga menyatakan bahwa pihak yang harusnya berperan untuk kondisi seperti ini adalah Bupati setempat karena keputusan ini sudah merupakan otonomi daerah.
"Bupati setempat adalah pihak yang paling bertanggug jawab karena dia yang paling dekat dengan rakyat dan yang harusnya paling mengerti apa yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakatnya," tegasnya.
Maka dari itu untuk kedepannya disamping peraturan perundang-undangan yang akan dibahas lagi dalam waktu dekat, Widjajono mengimbau kepada para Bupati untuk melakukan sosialisasi.
"Dengan sosialisais yang dilakukan Bupati, maka semuanya akan berjalan dengan benar, kasih mereka pengertian mulai dari transparansi kontrak kerjasama dan komitmen yang akan dijalankan sehingga masyarakat juga mengerti akan dampaknya nanti. Hal ini juga bisa dilakukan dengan mengajak para ulama dan akademisi yang bisa menjelaskan dengan sangat rinci," pungkasnya. (ank)
"Tambang itu sebenarnya tidak jahat kalau ingat kepada keuntungan buat negara dan perusahaan, yang pasti kemudian ingat kepada lingkungan sekitarnya dan ingat kepada masyarakat," ungkapnya saat menghadiri acara Hot Topic Sindo Radio di Jakarta, Senin (6/2/2012).
Widjajono juga menyatakan bahwa pihak yang harusnya berperan untuk kondisi seperti ini adalah Bupati setempat karena keputusan ini sudah merupakan otonomi daerah.
"Bupati setempat adalah pihak yang paling bertanggug jawab karena dia yang paling dekat dengan rakyat dan yang harusnya paling mengerti apa yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakatnya," tegasnya.
Maka dari itu untuk kedepannya disamping peraturan perundang-undangan yang akan dibahas lagi dalam waktu dekat, Widjajono mengimbau kepada para Bupati untuk melakukan sosialisasi.
"Dengan sosialisais yang dilakukan Bupati, maka semuanya akan berjalan dengan benar, kasih mereka pengertian mulai dari transparansi kontrak kerjasama dan komitmen yang akan dijalankan sehingga masyarakat juga mengerti akan dampaknya nanti. Hal ini juga bisa dilakukan dengan mengajak para ulama dan akademisi yang bisa menjelaskan dengan sangat rinci," pungkasnya. (ank)
()