Produk tanaman impor makin diperketat

Senin, 06 Februari 2012 - 17:00 WIB
Produk tanaman impor...
Produk tanaman impor makin diperketat
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pertanian mulai melakukan kebijakan pengetatan terhadap produk tanaman impor dari negara lain yang ditenggarai produk-produk itu tidak aman untuk dikonsumsi dan membawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

"Sebagian dari produk tersebut membawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Ini tentu saja sangat berbahaya. Oleh karena itu, upaya kita untuk memperketat dalam arti pengawasan terhadap produk-produk ini menjadi sesuatu yang harus dilakukan," kata Menteri Pertanian Suswono di kantornya, Senin (6/2/2012).

Menurut Suswono pengetatan ini dilakukan untuk melindungi petani di dalam negeri karena membanjirnya produk tanaman impor telah merugikan petani.

"Saat ini importasi buah-huahan dan sayur-sayuran cukup tinggi dimana dari tahun ke tahun meningkat terus dan terakhir di tahun 2011 ini volumenya mencapai 1,6 juta ton. Tentu saja untuk produk-produk tertentu sangat memukul untuk para petani di dalam negeri," sebutnya.

Untuk kebijakan tersebut Menteri Pertanian, Suswono menerbitkan tiga peraturan menteri pertanian nomor 88, 89 dan 90, ketiga aturan ini adalah revisi dari tiga aturan yang sebelumnya.

"Permentan nomor 88 tahun 2011, Permentan ini terkait pengawasan keamanan pangan terhadap pemasukan dan pengeluaran pangan segar asal tumbuhan. Di Permentan 89 ini kaitannya dengan perubahan Permantan nomor 37 yaitu tentang persyaratan teknis dan tindakan karantina tumbuhan untuk pemasukan buah-buahan atau sayuran buah segar ke dalam wilayah republik Indonesia," paparnya.

Sedangkan Permentan 90, dia menjabarkan atas adanya perubahan Permentan nomor 18 tentang persyaratan dan tindakan karantina tumbuhan untuk pemasukan hasil tumbuhan hidup berupa sayuran segar ke dalam negara republik Indonesia.

Ketiga aturan untuk pengetatan produk tanaman impor ini mulai berlaku pada 19 Maret 2012 mendatang. "Pengetatan ini akan dilakukan di empat pelabuhan seperti Belawan, Tanjung Perak, Makassar dan pelabuhan udara Soekarno Hatta," pungkasnya. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
3 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
4 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
4 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
5 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
5 jam yang lalu
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved