China diduga impor mamin berbahaya
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan menegaskan perlindungan konsumen sangat dipentingkan saat ini. Pasalnya dari hasil deteksi terdapat impor produk pangan atau makanan dan minuman (mamin) yang tidak mengikuti peraturan yang ada serta tidak sesuai stadar keamanan konsumen.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menjelaskan, dari data penangkapan sebanyak 99,9 persen produk impor pangan dan mamin yang masuk ke Indonesia yang tidak memenuhi standar keamanan konsumen dimana 99 persennya berasal dari satu negara.
"Harus hati-hati penyikapan ini, terutama perdagangan luar negeri terutama perlindungan konsumen. Kami sudah deteksi ribuan produk pangan yang tidak mengikuti peraturan yang ada, dan ini kami sikapi dengan kepolisian, pengadilan, dan lain lain," ungkap Gita ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2012).
Lebih lanjut ketika ditanya negara apa yang mengimpor produk pangan bahaya tersebut, Gita masih enggan mengatakannya, tetapi ketika wartawan menyebut China Gita pun mengamini. "China ya pak? amin," tukasnya
Gita menilai sikap negara tersebut harus disikapi dengan tegas melalui proses karantina, pendeteksian dan pembinaan. Serta penegakkan hukum perlu ditingkatkan untuk melindungi konsumen dari barang impor berbahaya.
"Dengan cara-cara vokalisasi tersebut kita bisa dibantu oleh lembaga lainnya. Agar ke depan perlindungan konsumen bisa dijaga," pungkasnya. (ank)
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menjelaskan, dari data penangkapan sebanyak 99,9 persen produk impor pangan dan mamin yang masuk ke Indonesia yang tidak memenuhi standar keamanan konsumen dimana 99 persennya berasal dari satu negara.
"Harus hati-hati penyikapan ini, terutama perdagangan luar negeri terutama perlindungan konsumen. Kami sudah deteksi ribuan produk pangan yang tidak mengikuti peraturan yang ada, dan ini kami sikapi dengan kepolisian, pengadilan, dan lain lain," ungkap Gita ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2012).
Lebih lanjut ketika ditanya negara apa yang mengimpor produk pangan bahaya tersebut, Gita masih enggan mengatakannya, tetapi ketika wartawan menyebut China Gita pun mengamini. "China ya pak? amin," tukasnya
Gita menilai sikap negara tersebut harus disikapi dengan tegas melalui proses karantina, pendeteksian dan pembinaan. Serta penegakkan hukum perlu ditingkatkan untuk melindungi konsumen dari barang impor berbahaya.
"Dengan cara-cara vokalisasi tersebut kita bisa dibantu oleh lembaga lainnya. Agar ke depan perlindungan konsumen bisa dijaga," pungkasnya. (ank)
()