Transaksi kartu kredit bisa tembus Rp200 T

Selasa, 07 Februari 2012 - 09:29 WIB
Transaksi kartu kredit...
Transaksi kartu kredit bisa tembus Rp200 T
A A A
Sindonews.com – Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) memprediksi pertumbuhan total nilai transaksi (sales volume) kartu kredit di tahun 2012 akan mencapai Rp200 triliun.

Sementara, jumlah kartu akan mencapai sekitar 15,4–15,7 juta kartu. General Manager AKKI Steve Martha mengatakan, tahun 2011 nilai transaksi kartu kredit ritel (di luar cash in advance atau gesek tunai) mencapai sekitar Rp182-186 triliun, sementara jumlah kartunya mencapai sekitar 14,7 juta kartu.

“Kita harapkan nilai transaksinya Rp200 triliun kalau jumlah kartu bertambah sekitar 750 hingga 1 juta tambahan,”ujarnya usai diskusi “Era Baru Penggunaan Kartu Kredit di Indonesia” di Jakarta kemarin.

Meskipun tetap bertumbuh, Steve menilai, pertumbuhan kartu kredit akan mengalami penurunan sekitar lima persen di tahun ini, seiring peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang kartu kredit, terutama pembatasan jumlah penerbit kartu. Menurut Steve, rata-rata pertumbuhan kartu kredit setiap tahunnya mencapai sekitar 10–15 persen.

PBI yang dikeluarkan memang berdampak terhadap pengurangan jumlah kartu, karena bagi nasabah dengan penghasilan sebesar Rp3 juta–Rp10 juta kini dibatasi maksimal dua penerbit. “Rate pertumbuhan kartu akan berkurang, bukan kartunya, tapi nilai transaksi tidak akan berkurang. Dia punya empat kartu dan tutup satu tapi bukan berarti yang tiga akan berhenti,” tukasnya.

Selain itu, Steve mengaku tengah membicarakan soal wadah konseling untuk permasalahan kartu kredit. Sebagai perbandingan, AKKI akan mempelajari sistem di Malaysia.

“Masih bicarakan dengan BI karena preventif dari pelaksanaan ini. Masih dua tahunan lagi, jadi kita belajar dari negara tetangga, mereka itu di bawah pemerintah jadi tidak dilakukan individu,” ungkapnya.

Terkait dengan suku bunga kartu kredit,Steve memaparkan, rata-rata industri banyak yang mematok di kisaran 3,5 persen. Steve yakin dengan PBI yang baru keluar secara bertahap,akan berpengaruh dan akan mendorong industri untuk menetapkan suku bunga lebih rendah lagi.“Idealnya 2,6 persen– 2,75 persen, itu baik,”ujarnya.

Ketua Tim Pengawasan Sistem Pembayaran BI Puji Atmoko menambahkan, soal PBI Kartu Kredit saat ini BI bersama dengan AKKI, YLKI dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional tengah mendiskusikan dan membahas masukan dari masyarakat sebelum akhirnya menerbitkan surat edaran (SE). SE ini akan menjabarkan secara detail tentang ketentuan peraturan bagi industri kartu kredit.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
4 menit yang lalu
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
29 menit yang lalu
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
49 menit yang lalu
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
1 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
1 jam yang lalu
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
2 jam yang lalu
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved