Transaksi kartu kredit bisa tembus Rp200 T

Selasa, 07 Februari 2012 - 09:29 WIB
Transaksi kartu kredit...
Transaksi kartu kredit bisa tembus Rp200 T
A A A
Sindonews.com – Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) memprediksi pertumbuhan total nilai transaksi (sales volume) kartu kredit di tahun 2012 akan mencapai Rp200 triliun.

Sementara, jumlah kartu akan mencapai sekitar 15,4–15,7 juta kartu. General Manager AKKI Steve Martha mengatakan, tahun 2011 nilai transaksi kartu kredit ritel (di luar cash in advance atau gesek tunai) mencapai sekitar Rp182-186 triliun, sementara jumlah kartunya mencapai sekitar 14,7 juta kartu.

“Kita harapkan nilai transaksinya Rp200 triliun kalau jumlah kartu bertambah sekitar 750 hingga 1 juta tambahan,”ujarnya usai diskusi “Era Baru Penggunaan Kartu Kredit di Indonesia” di Jakarta kemarin.

Meskipun tetap bertumbuh, Steve menilai, pertumbuhan kartu kredit akan mengalami penurunan sekitar lima persen di tahun ini, seiring peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang kartu kredit, terutama pembatasan jumlah penerbit kartu. Menurut Steve, rata-rata pertumbuhan kartu kredit setiap tahunnya mencapai sekitar 10–15 persen.

PBI yang dikeluarkan memang berdampak terhadap pengurangan jumlah kartu, karena bagi nasabah dengan penghasilan sebesar Rp3 juta–Rp10 juta kini dibatasi maksimal dua penerbit. “Rate pertumbuhan kartu akan berkurang, bukan kartunya, tapi nilai transaksi tidak akan berkurang. Dia punya empat kartu dan tutup satu tapi bukan berarti yang tiga akan berhenti,” tukasnya.

Selain itu, Steve mengaku tengah membicarakan soal wadah konseling untuk permasalahan kartu kredit. Sebagai perbandingan, AKKI akan mempelajari sistem di Malaysia.

“Masih bicarakan dengan BI karena preventif dari pelaksanaan ini. Masih dua tahunan lagi, jadi kita belajar dari negara tetangga, mereka itu di bawah pemerintah jadi tidak dilakukan individu,” ungkapnya.

Terkait dengan suku bunga kartu kredit,Steve memaparkan, rata-rata industri banyak yang mematok di kisaran 3,5 persen. Steve yakin dengan PBI yang baru keluar secara bertahap,akan berpengaruh dan akan mendorong industri untuk menetapkan suku bunga lebih rendah lagi.“Idealnya 2,6 persen– 2,75 persen, itu baik,”ujarnya.

Ketua Tim Pengawasan Sistem Pembayaran BI Puji Atmoko menambahkan, soal PBI Kartu Kredit saat ini BI bersama dengan AKKI, YLKI dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional tengah mendiskusikan dan membahas masukan dari masyarakat sebelum akhirnya menerbitkan surat edaran (SE). SE ini akan menjabarkan secara detail tentang ketentuan peraturan bagi industri kartu kredit.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
48 menit yang lalu
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
1 jam yang lalu
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
2 jam yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
3 jam yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
5 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
8 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved