Insentif buat perusahaan bayar upah melebihi UMP

Selasa, 07 Februari 2012 - 17:29 WIB
Insentif buat perusahaan...
Insentif buat perusahaan bayar upah melebihi UMP
A A A


Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengusulkan adanya insentif bagi perusahaan-perusahaan yang memberikan upah melebihi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan. Usulan itu, ia sampaikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo beberapa waktu lalu.

Berbagai jenis insentif yang dapat diusulkan bentuknya bisa berupa kebijakan fiskal, pengurangan pajak-pajak, mempermudah perijinan, perbaikan infrastruktur dan pemangkasan biaya-biaya tidak resmi yang selama ini harus dikeluarkan pengusaha.

“Kita memberikan usulan agar perusahaan-perusahaan tersebut mendapatkan insentif khusus terkait dengan UMP. Namun bentuk-bentuk insentifnya masih terus dibahas dengan Kementerian Keuangan yang memiliki kewenangan," kata Menakertrans Muhaimin usai pertemuan dengan Delegasi United State-ASEAN Busines Council (USABC) di Kantor Kemnakertrans, Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Muhaimin mengharapkan dengan adanya usulan pemberian insentif ini bagi dunia usaha dan industri dapat membantu mengoptimalkan kinerja perusahaan sehingga bisa meningkatkan kemampuan usaha, produktivitas dan memperluas kesempatan kerja baru.

“Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada kelangsungan bisnis dari dunia usaha dan industri sehingga bisa mencegah pemutusan hubungan kerja yang bisa berdampak pada meningkatnya angka pengangguran," ucapnya.

Selain itu, Muhaimin menambahkan dengan adanya insentif khusus ini diharapkan dapat menawarkan iklim investasi yang nyaman dan sehat bagi investor serta membantu para pengusaha dalam memajukan bisnisnya yang berujung pada peningkatan kesejahteraan para pekerja/buruh.

Di sisi lain, Muhaimin mengharapkan perselisihan hubungan industrial dalam penetapan upah jangan sampai mengganggu stabilitas kegiatan dunia usaha. Apalagi saat ini Indonesia menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di ASEAN serta Negara dengan angka inflasi terendah se-Asia Pasifik.

“Hal yang cukup menggembirakan lainnya dan harus kita jaga adalah prestasi Indonesia yang secara resmi mendapatkan status investment grade atau layak untuk investasi dari lembaga pemeringkat internasional Moody’s dan Finch," pungkasnya. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
34 menit yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
58 menit yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
1 jam yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
2 jam yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
2 jam yang lalu
Infografis
Trump Tuntut Ukraina...
Trump Tuntut Ukraina Bayar Kembali Rp8.184 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved