PLN EPI-RAE Teken MoU Pemanfaatan Limbah Perkebunan untuk Biomassa di Lampung
Sabtu, 18 Mei 2024 - 06:37 WIB
loading...
Limbah dari salah satu perkebunan singkong di Lampung yang akan diolah menjadi biomassa jenis woodchip untuk co-firing PLTU. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) dan PT Rindang Asia Energi (RAE) menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengembangan ekosistem pemanfaatan limbah perkebunan untuk biomassa. Kerja sama ini merupakan bentuk upaya PLN EPI dalam membangun ekosistem biomassa kerakyatan guna mencapai target Net Zero Emission (NZE) 2060.
Penandatangan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Direktur Biomassa PLN EPI Antonius Aris Sudjatmiko dengan Direktur Utama PT RAE Husni Thamrin. Nota kesepahaman ini juga mencakup sinergi penyediaan biomassa ke PLTU di luar wilayah Lampung melalui moda transportasi darat dan laut.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara mengatakan, nota kesepahaman tersebut adalah untuk memperbesar skala sinergi dalam pengembangan ekosistem, bisnis, teknologi, pengelolaan, pemasaran dan pemanfaatan biomassa/bioenergi dengan mengoptimalkan limbah atau residu pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
Baca Juga: Co-Firing Biomassa PLTU Gunakan Limbah Kayu Karet
"Saat ini telah dilakukan pilot project pengolahan limbah batang singkong menjadi biomassa serbuk untuk co-firing PLTU, dengan kerja sama ini akan diperluas lagi," tutur Iwan melalui keterangan pers, Sabtu (18/5/2024).
Iwan menegaskan, PLN EPI berkomitmen untuk memberikan kontribusi lebih pada lingkungan, sosial, dan ekonomi, dan bukan hanya sekadar mematuhi regulasi. Untuk mewujudkan hal itu, tegas dia, PLN EPI membangun rantai pasok biomassa yang akan mengurangi emisi gas rumah kaca dari awal hingga akhir dalam rantai pasok biomassa.
"Dengan memanfaatkan residu dan limbah pertanian perkebunan, maka akan terjadi pengurangan emisi yang berasal dari limbah pertanian-perkebunan yang membusuk karena ditimbun atau dibakar. Di hilir, ini akan mengurangi emisi PLTU karena substitusi sebagian batu bara ke biomassa," paparnya.
Penandatangan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Direktur Biomassa PLN EPI Antonius Aris Sudjatmiko dengan Direktur Utama PT RAE Husni Thamrin. Nota kesepahaman ini juga mencakup sinergi penyediaan biomassa ke PLTU di luar wilayah Lampung melalui moda transportasi darat dan laut.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara mengatakan, nota kesepahaman tersebut adalah untuk memperbesar skala sinergi dalam pengembangan ekosistem, bisnis, teknologi, pengelolaan, pemasaran dan pemanfaatan biomassa/bioenergi dengan mengoptimalkan limbah atau residu pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
Baca Juga: Co-Firing Biomassa PLTU Gunakan Limbah Kayu Karet
"Saat ini telah dilakukan pilot project pengolahan limbah batang singkong menjadi biomassa serbuk untuk co-firing PLTU, dengan kerja sama ini akan diperluas lagi," tutur Iwan melalui keterangan pers, Sabtu (18/5/2024).
Iwan menegaskan, PLN EPI berkomitmen untuk memberikan kontribusi lebih pada lingkungan, sosial, dan ekonomi, dan bukan hanya sekadar mematuhi regulasi. Untuk mewujudkan hal itu, tegas dia, PLN EPI membangun rantai pasok biomassa yang akan mengurangi emisi gas rumah kaca dari awal hingga akhir dalam rantai pasok biomassa.
"Dengan memanfaatkan residu dan limbah pertanian perkebunan, maka akan terjadi pengurangan emisi yang berasal dari limbah pertanian-perkebunan yang membusuk karena ditimbun atau dibakar. Di hilir, ini akan mengurangi emisi PLTU karena substitusi sebagian batu bara ke biomassa," paparnya.
Lihat Juga :