BI Rate turun jadi 5,75%, ini alasannya...
A
A
A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) akhirnya kembali menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) ke level 5,75 persen. Keputusan ini diambil sebagai langkah lanjutan untuk memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah menurunnya kinerja ekonomi global, dengan tetap mengutamakan pencapaian sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Penurunan BI Rate ini juga guna menjaga perekonomian Indonesia dari penurunan ekonomi global dan dampak kebijakan Pemerintah di bidang energi maka Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuannya (BI rate).
Dengan keputusan BI Rate ini, koridor bawah dan atas suku bunga operasi moneter Bank Indonesia masing-masing menjadi 3,75 persen untuk fasilitas simpanan (deposit facility rate) dan 6,75 persen untuk fasilitas pinjaman (lending facility rate).
"Ke depan, BI akan terus mewaspadai risiko memburuknya perekonomian global dan dampak kebijakan Pemerintah di bidang energi, dan akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, serta koordinasi kebijakan dengan pemerintah," ungkap Kepala Biro Humas Difi A Johansyah melalui siaran persnya di Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Dia menambahkan, Dewan Gubernur meyakini penerapan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang bersifat counter-cyclical sangat diperlukan dalam pengelolaan makroekonomi secara keseluruhan.
"Untuk itu, BI akan terus memperkuat bauran kebijakan melalui respons kebijakan suku bunga, kebijakan nilai tukar, kebijakan makroprudensial dalam rangka pengelolaan capital flows, kebijakan makroprudensial dalam rangka pengelolaan likuiditas, dan koordinasi kebijakan bersama Pemerintah," tuntasnya.
Penurunan BI Rate ini juga guna menjaga perekonomian Indonesia dari penurunan ekonomi global dan dampak kebijakan Pemerintah di bidang energi maka Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuannya (BI rate).
Dengan keputusan BI Rate ini, koridor bawah dan atas suku bunga operasi moneter Bank Indonesia masing-masing menjadi 3,75 persen untuk fasilitas simpanan (deposit facility rate) dan 6,75 persen untuk fasilitas pinjaman (lending facility rate).
"Ke depan, BI akan terus mewaspadai risiko memburuknya perekonomian global dan dampak kebijakan Pemerintah di bidang energi, dan akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, serta koordinasi kebijakan dengan pemerintah," ungkap Kepala Biro Humas Difi A Johansyah melalui siaran persnya di Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Dia menambahkan, Dewan Gubernur meyakini penerapan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang bersifat counter-cyclical sangat diperlukan dalam pengelolaan makroekonomi secara keseluruhan.
"Untuk itu, BI akan terus memperkuat bauran kebijakan melalui respons kebijakan suku bunga, kebijakan nilai tukar, kebijakan makroprudensial dalam rangka pengelolaan capital flows, kebijakan makroprudensial dalam rangka pengelolaan likuiditas, dan koordinasi kebijakan bersama Pemerintah," tuntasnya.
()