Mulai Maret 7-Eleven nakal akan ditindak
Jum'at, 10 Februari 2012 - 19:39 WIB
Mulai Maret 7-Eleven nakal akan ditindak
A
A
A
Sindonews.com - Provinsi DKI Jakarta mulai serius tangani minimarket nakal yang tersebar di seluruh Jakarta. Yang menarik, termasuk minimarket 7-Eleven (Sevel) masuk dalam daftar yang akan dievaluasi oleh Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta Arie Budhiman membenarkan, pihaknya tengah melakukan evaluasi untuk melakukan penataan 7-Eleven di Jakarta.
Berdasarkan Ingub DKI No 7 tahun 2012, pihaknya diminta melakukan evaluasi gerai 7-Eleven yang memenuhi syarat perizinan yang telah ditetapkan. Apabila ternyata dari hasil evaluasi, ada gerai yang tidak memenuhi syarat perizinan, maka harus diberikan sanksi.
Rencananya evaluasi tersebut akan dilakukan hingga akhir Februari, sehingga diharapkan pada Maret tahun ini sudah bisa dilakukan tindakan penataan gerai Sevel di lima wilayah.
“Siang tadi kami rapat evaluasi gerai 7-Eleven. Kami akan mengevaluasi keberadaan 57 gerai Sevel yang ada di Jakarta. Sebab, hingga saat ini, perizinan yang lengkap baru dimiliki 15 gerai. Sedangkan sisanya, 42 gerai akan kita evaluasi perizinannya,” kata Arie saat ditemui wartawan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2012).
Dari evaluasi itu, diharapkan nantinya akan diketahui kategori gerai mana yang layak diberikan izin, dan gerai yang tidak layak.
“Misalnya berada di lingkungan pemukiman, bukan di areal bisnis, atau bisa diketahui, apakah gerai tersebut tidak mempunyai izin domisili dan undang-undang gangguan yang menjadi syarat utama dari Disparbud,” tambahnya lagi. (bro)
()