Opsi kenaikan BBM masuk APBN-P

Selasa, 14 Februari 2012 - 08:57 WIB
Opsi kenaikan BBM masuk APBN-P
Opsi kenaikan BBM masuk APBN-P
A A A


Sindonews.com - Opsi penyesuaian atau kenaikan harga BBM bersubsidi semakin kuat. Pemerintah berencana kembali memasukkan opsi penyesuaian harga BBM dalam rancangan APBN Perubahan (APBN-P) 2012.

Rencana tersebut senafas dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.15/2012 tentang Penetapan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Bersubsidi yang terbit 7 Februari 2012.

Amanat UU APBN mengenai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang direncanakan mulai direalisasikan per 1 April 2012 masih belum jelas mekanisme dan teknisnya.

Kompleksitas pembatasan BBM bersubsidi dengan mekanisme peralihan dari BBM ke bahan bakar gas (BBG) semakin memperkuat opsi kenaikan harga BBM bersubsidi. Rencana penyesuaian harga semakin kuat setelah pemerintah mengeluarkan Perpres No15.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menjelaskan, salah satu substansi dari perpres tersebut adalah rencana konversi energi, dari BBM ke BBG yang akan dilakukan secara bertahap per 1 April. Namun, APBN 2012 harus direvisi terlebih dulu agar dasar hukum pelaksanaan kebijakan tersebut cukup kuat.

“Itu (Opsi penyesuaian harga BBM) keluar di APBN-P. Lihat saja, tunggu, tidak bisa diumumkan sekarang,” ungkap Jero di Jakarta, Senin 13 Februari 2012.

Terpisah, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, penyesuaian harga BBM bersubsidi hanya bisa dilakukan jika pemerintah mengubah pasal-pasal dalam APBN 2012 yang menutup ruang kenaikan harga. Selain itu, penyesuaian harga bisa dilakukan melalui mekanisme lain.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5154 seconds (0.1#10.140)