Baru 59 perusahaan miliki sertifikat legalitas kayu

Rabu, 15 Februari 2012 - 10:47 WIB
Baru 59 perusahaan miliki...
Baru 59 perusahaan miliki sertifikat legalitas kayu
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia tiap tahun memperoleh Pendapat Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,5 triliun-Rp3 triliun dari sertifikat verifikasi legalitas kayu (SVLK). Kayu gelondongan yang telah SVLK ini dipasangi barcode (informasi kayu ). Pola SVLK ini sudah diterapkan secara wajib sejak 2009 bagi perusahaan yang memiliki hasil tebangan sekitar 60 ribu meter kubik kayu per tahun.

“Dari 157 industri kayu yang aktif, baru 37 perusahaan yang memiliki SVLK untuk hutan alam sedangkan untuk hutan tanaman sekitar 22 perusahaan,” ucap Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di pabrik plywood Korindo, di kabupaten PPU, Kaltim, Rabu (15/2/2012).

Dari nilai Rp3 triliun itu, kata Menhut, semua dikembalikan untuk program penanam pohon. “Bagi perusahaan yang mengikuti SVLK sangat untung masuk pasar Eropa dan Jepang mereka konsen terhadap itu karena punya sertifikat asal usul kayu tidak dipertanyakan lagi,” jelas Menhut bersama Menteri Kerja sama Internasional Kerajaan Inggris Andrew Mitchell usai melihat langsung ke penampungan kayu hutan alam di KM 53 Kelurahan Sotek, Kabupaten PPU.

Pemerintah, kata Politisi PAN ini, sejak 2009 berkomitmen untuk menurunkan emisi sebesar 20 persen. Caranya dengan menghentikan izin baru Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

“Saat ini tersisa 35 persen hutan primer di Indonesia. Tidak ada konsensi, bagi HPH yang masih berjalan, kita lakukan pengawasan lebih ketat, penebangan dilakukan dengan pola tebang pilih,” jelasnya.

Selain mengunjungi penampung kayu di KM 53 Kelurahan Sotek ditempuh dengan menggunakan speedboat selama 30 menit dan dilanjutkan dengan jalan perjalan melalui pelabuhan logpond PT BFI. Kemudian dilanjutkan jalan darat menyusuri jalan perusahaan sejauh 53 kilometer untuk sampai di penampung kayu PT BFI.

Rombongan juga sempat melakukan penanaman pohon dan melihat langsung sejumlah pohon meranti yang telah berusia enam tahun. Kemudian rombongan menggelar dialog singkat dengan masyarakat sekitar hutan kelurahan sotek, dan terakhir rombongan menteri juga mengunjungi pabrik plywood milik Korindo yang juga mengelola HPH melalui PT BFI yang juga ditempuh melalui jalur laut di Kelurahan Jenebora, PPU.

Pabrik Korea yang terletak di Kelurahan Jenebora Kabupaten PPU ini mulai produksi tahun 1982 berproduksi hingga saat ini. Setidaknya volume kayu plywood yang dihasilkan sebanyak 170 ribu meter kubik per tahun dengan tujuan ekspor ke Arab Saudi (55 persen), Jepang 25 persen, Eropa sembilan persen dan lokal satu persen. Jumlah tenaga kerjanya mencapai 1.400 orang ditambah sekitar 500 tenaga kontraktor.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7689 seconds (0.1#10.140)